Medan, MPOL -Kesejahteraan karyawan merupakan faktor utama dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat. Kesejahteraan karyawan menurut UU no 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan adalah suatu pemenuhan kebutuhan atau keperluan yang bersifat jasmaniah dan rohaniah, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja, yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempertinggi produktivitas kerja dalam lingkungan kerja yang aman dan sehat. Kesejahteraan karyawan bisa dalam bentuk jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan kecelakaan kerja.
PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (
Bank Sumut) adalah salah satu contoh perusahaan yang telah menerapkan program jaminan guna meningkatkan kesejahteraan hidup karyawan. Pentingnya kesejahteraan karyawan tentunya juga diperlukan oleh
Bank Sumut dalam meningkatkan kualitas hidup karyawan.
Untuk itu kami dari kelompok 11 pada mata kuliah Asuransi dan Sistem Jaminan Sosial yang beranggotakan
Dedek Jihan Nasution (220902019),
Viona Enjelita Simaremare (220902009),
Mahdiah Nadiyasa (220902105) yang diampu oleh Ibu Dosen Dra. Berlianti
M.SP dan Ibu Dosen Dr. Hairani Siregar S.Sos.,
M.SP. Mengangkat topik tentang upaya
Bank Sumut dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Kami melakukan observasi pada tanggal 17 September 2024 di salah satu perusahaan yang bergerak dalam industri perbankan di kota medan yaitu PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (
Bank Sumut) yang berada di Jl. Imam Bonjol No. 18 Medan. Dalam kegiatan kali ini, kami bertemu oleh Pak Halley selaku pimpinan bidang SDM dari
Bank Sumut.
Beliau menjelaskan kepada kami salah satu program kesejahteraan yaitu jaminan ketenagakerjaan. Kami melakukan wawancara dan didapatkan bahwa salah satu program kesejahteraan yang diberikan
Bank Sumut adalah jaminan ketenagakerjaan yang dimana didalamnya sudah termasuk jaminan hari tua dan jaminan kecelakaan kerja dimana program ini salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan. Program kesejahteraan bertujuan mengatasi berbagai keluhan karyawan mengenai kebutuhan mereka diluar upah atau gaji. Manfaat program kesejahteraan karyawan adalah untuk meningkatkan semangat kerja karyawan. ***