Lakukan Perencanaan Keuangan dan Miliki Asuransi Kesehatan untuk Hadapi Inflasi Medis

Sequis Hadirkan Sequis Q Infinite MedCare Shield Rider
Jalaluddin Lase - Kamis, 08 Agustus 2024 09:48 WIB
Lakukan Perencanaan Keuangan dan Miliki  Asuransi Kesehatan untuk Hadapi Inflasi Medis
Jakarta, MPOL - Kenaikan biaya perawatan medis tengah menjadi perhatian banyak pihak termasuk masyarakat. Hal ini mengingat biaya perawatan kesehatan sebelum terjadi inflasi telah menjadi beban finansial mereka. Survei Willis Tower Watson menyebutkan bahwa inflasi biaya medis global pada tahun 2023 dari 7,4% naik menjadi 10,7%. Di Indonesia, mencapai 11,5% dan bisa meningkat hingga 12,74% pada 2024.

Financial Consultant & Brand Ambassador Sequis Donna Agnesia menyarankan masyarakat meminimalisir risiko menanggung biaya kesehatan dengan disiplin melakukan perencanaan keuangan. Saat menerima gaji, bonus, atau pendapatan lain, jangan langsung gesek untuk belanja, tetapi sisihkan setidaknya 50% hingga 70% untuk kebutuhan pokok termasuk cicilan, utang, dan asuransi kesehatan. Kemudian sekitar 10% untuk dana darurat.

"Asuransi kesehatan masuk dalam perencanaan keuangan karena risiko sakit tidak dapat ditebak kapan akan terjadi. Apalagi, jika didiagnosa penyakit kritis akan butuh biaya yang sangat besar dengan masa pengobatan yang panjang. Ditambah kenaikan inflasi medis maka kita harus membuat prioritas pengeluaran. Pengelolaan keuangan menjadi suatu keharusan," sebut Donna.

Menurut Donna dengan memiliki asuransi kesehatan maka saat terjadi risiko sakit pada anggota keluarga, tidak perlu khawatir dani tabungan pribadi tetap aman karena biaya pengobatan dapat ditanggung melalui klaim asuransi kesehatan.

Head of Health Strategic Business Unit Sequis Mitchell Nathaniel mengatakan bahwa Sequis mengerti bahwa masyarakat mengharapkan adanya perlindungan kesehatan dengan harga terjangkau yang bisa memberikan rasa tenang dan nyaman saat menjalani proses perawatan. Untuk itu, Sequis menghadirkan Sequis Q Infinite MedCare Shield Rider (IMC Shield).

"IMC Shield sudah melindungi Tertanggung sejak usia 30 hari–70 tahun. Preminya terjangkau dan nasabah sudah bisa mendapatkan manfaat kamar dengan 1 tempat tidur saat rawat inap. Nasabah juga tidak perlu khawatir sebab manfaatnya dapat digunakan hingga Rp12 miliar per tahun polis," sebut Mitchell.

IMC Shield juga dapat melindungi karyawan sekalipun sudah memiliki pertanggungan dari asuransi kantor. Dengan menjadi nasabah IMC Shield, karyawan dan anggota keluarganya dapat melakukan reimbursement atas fitur Sequis Keeper pada IMC Shield ke asuransi kantor atau asuransi kesehatan yang telah ia miliki sebelumnya.

"Kami mendorong masyarakat Indonesia jadikan sehat sebagai gaya hidup dan miliki asuransi kesehatan sebagai perlindungan dan perencanaan keuangan jangka panjang," tutup Mitchell.**

Editor
: Jalaluddin Lase

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

23 April - 1 Juni 2025, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Terindikasi Nonprosedural

Ekonomi

Lagi Aksi Balap Liar di Batu Bara Tewaskan Satu Orang, Empat Lainnya Luka-Luka

Ekonomi

Identitas Dua Pelaku yang Ditangkap-Ditembak Usai Bunuh Terapis di Deli Serdang

Ekonomi

FJPI dan BEI Sumut Sepakat Dorong Literasi Keuangan Inklusif dan Ramah Gender

Ekonomi

Kanit Samapta Polsek Medang Deras Laksanakan Giat Sambang dan Cooling System

Ekonomi

MAN 1 Labura Diduga Tidak Sampaikan Laporan Keuangan Kepada Publik