Total Piutang Sektor IKNB Sumut Capai 23,22 Triliun, Tumbuh 7,59 persen yoy

Marini Rizka - Jumat, 20 Desember 2024 16:44 WIB

Medan, MPOL - Nilai piutang perusahaan pembiayaan terus mencatatkan pertumbuhan, meskipun laju pertumbuhannya mulai melandai. Hingga Oktober 2024, total piutang mencapai Rp23,22 triliun, tumbuh 7,59 persen (yoy) (Desember 2023: 16,24 persen yoy). Penyaluran pembiayaan didominasi oleh sektor produktif, yang berkontribusi sebesar 91,36 persen dari total pembiayaan. Sektor perdagangan menjadi penerima kontributor dengan porsi 31,36 persen, diikuti oleh sektor pertanian yang berkontribusi 10,60 persen. Dominasi pembiayaan produktif ini mencerminkan upaya penguatan di sektor riil.

Dilihat berdasarkan jenis penggunaan, pembiayaan multi guna masih mendominasi dengan porsi 56,96 persen dengan pertumbuhan 5,43 persen. Selanjutnya, pembiayaan modal kerja mencatatkan pertumbuhan yang tinggi, yaitu sebesar 38,73 persen yoy, sementara pembiayaan investasi bertumbuh sebesar 3,28 persen yoy. Adapun risiko yang terkait dengan perusahaan pembiayaan tetap terkendali dengan rasio pembiayaan bermasalah (non performing finance/NPF) masih dapat ditahan dalam level yang terjaga sebesar 2,47 persen.

Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Oktober 2024 bertumbuh sebesar 24,25 persen yoy (Desember 2023: 11,51 persen yoy), dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp445 miliar (Desember 2023: Rp385 miliar).

Kinerja fintech peer-to-peer (P2P) lending hingga September 2024 terus mencatatkan pertumbuhan yang kuat. Outstanding pinjaman meningkat signifikan sebesar 59,07 persen (yoy) mencapai Rp2,36 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 29,89 persen (yoy) pada Desember 2023. Di sisi lain, risiko pembiayaan yang tercermin dari rasio TWP90 tetap terjaga pada level aman di 1,39 persen, turun dari 1,99 persen pada Desember 2023. Pertumbuhan ini mencerminkan peningkatan inklusi keuangan yang semakin luas, dengan teknologi P2P lending memungkinkan akses pembiayaan bagi segmen masyarakat yang sebelumnya kurang terlayani oleh lembaga keuangan konvensional, termasuk pelaku UMKM.

Pada 7 Desember 2024, OJK telah mengumumkan perubahan istilah pinjaman online (pinjol) menjadi pinjaman daring disingkat Pindar. Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan persepsi yang lebih positif terhadap industri fintech lending yang kerap kali diasosiasikan dengan praktik ilegal dan bunga tinggi. Perubahan ini sejalan dengan upaya penguatan ekosistem keuangan digital yang lebih aman, transparan, dan berkelanjutan. Melalui pengenalan istilah Pindar, OJK berupaya memberikan perlindungan lebih kepada konsumen dan memperjelas perbedaan antara penyelenggara resmi yang terdaftar di OJK dengan pinjaman ilegal yang merugikan masyarakat.

Penyaluran pembiayaan/pinjaman yang dilakukan oleh entitas IKNB yang berkantor pusat di Sumatera Utara terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang terdiri dari 1 LKM dan 1 Bank Wakaf Mikro (BWM) mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 17,45 persen yoy pada bulan Oktober 2024. Sementara itu, penyaluran pembiayaan tercatat mencapai Rp6,90 miliar dengan pertumbuhan 46,86 persen yoy. Berdasarkan target demografi, LKM lebih mengarahkan fokusnya pada pengembangan komunitas berpendapatan rendah yang produktif, sehingga memiliki jumlah pembiayaan yang lebih kecil dibandingkan dengan entitas finansial lainnya.

Entitas pergadaian, yang terdiri dari 1 pergadaian persero (PT Pegadaian) dan 22 perusahaan gadai swasta, mencatatkan total pinjaman sebesar Rp5,29 triliun hingga September 2024, tumbuh 28,13 persen (yoy). Pada periode yang sama, terdapat tambahan 1 perusahaan gadai swasta baru yang terdaftar dan memperoleh izin dari OJK di Sumatera Utara, sehingga total entitas gadai swasta meningkat menjadi 22 perusahaan. Pertumbuhan ini mencerminkan perkembangan positif dalam ekspansi bisnis pergadaian serta peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya kelompok berpendapatan menengah ke bawah. Keberadaan lebih banyak perusahaan gadai swasta juga diharapkan dapat mendorong kompetisi yang sehat dan memperkuat inklusi keuangan di wilayah Sumatera Utara.***


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

OJK Terima 1.360 Pengaduan Masyarakat di Tahun 2024

Ekonomi

Kredit Produktif Sumut Capai Rp193,27 Triliun, Tumbuh 7,66 persen yoy

Ekonomi

OJK: Perdagangan Saham Capai Rp11,43 Triliun, Tertinggi dalam 2 Tahun Terakhir

Ekonomi

Otoritas Jasa Keuangan Terus Berperan Penting dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Sumut 

Ekonomi

OJK Provinsi Sumatera Utara Gelar Diskusi Terarah Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sumut Bersama Media

Ekonomi

OJK Dorong Inovasi dan Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Utara melalui SEFI 2024