Belawan, MPOL-Pasca digerebeknya gudang pengepul BBM jenis solar bersubsidi oleh tim gabungan yang terdiri dari BAIS (Badan Intelijen Strategis), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Balai Pengawasan Tertib Niaga di Jalan Hiu Belawan pada Kamis (6/3) lalu.
Hingga kini, Rabu (19/3), belum diketahui tindak lanjut proses hukumnya.
Sebelumnya, Senin (17/3), Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban ketika dikonfirmasi Medan Pos melalui pesan singkat Whatsapp mengaku belum ada pelimpahan, "sampai saat ini tidak ada, " ucap AKBP Janton Silaban singkat melalui pesan singkat Whatsapp.
Terpisah, Kasi Penkum Kejatisu Andre W Ginting ketika dikonfirmasi melalui panggilan telepon, Selasa (18/3) mengaku tidak mengetahuinya, "coba nanti saya cek dulu ya, "ujarnya.
Parahnya lagi, hingga kini pihak berwenang yang terkait belum ada memberikan keterangan resmi atau mengelar press release kepada wartawan.
Sebelumnya untuk menolak lupa, pada Kamis (6/3), tim gabungan yang terdiri dari BAIS TNI, Kejatisu dan Balai Pengawasan Tertib Niaga mengerebek gudang BBM di Jalan Hiu Belawan.
Disebutkan dari lokasi ini petugas gabungan berhasil mengamankan sedikitnya 3.000 liter BBM subsidi jenis solar dan belasan tandon fiber berkapasitas 500 liter dan 240 jerigen muatan 35 liter, mesin pompa yang digunakan untuk memindahkan solar serta 1 unit tangki kapasitas 24.000 liter serta 2 unit mobil pickup dari lokasi.
Uniknya lagi, disebut-sebut BBM subsidi ini dibeli dari SPBU yang berada di Jalan Pelabuhan Raya Belawan dengan melibatkan ketua salah satu kelompok nelayan.**