Mamasa, MPOL - : Kepala Kejaksaan Mamasa H.Musa,SH MH menyerahkan pemulihan keuangan dan aset daerah kepada Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, S.E., MM berlangsung di halaman Kantor Kejari Mamasa, Senin (21/4/2025)
Penyerahan Pemulihan Keuangan dan Asset Daerah Mamasa itu berupa uang Rp. 424.628.891 yang telah disetorkan ke kas daerah, serta asset Kendaraan Roda 2 sebanyak 4 unit (2 unit Sepeda Motor Honda Revo, 2 Unit Sepeda Motor Honda Blade) dan asset Kendaraan Roda 4 sebanyak 2 unit (1 unit Mobil Jeep Toyota Fortuner dan 1 unit Mobil PickUp Toyota) diserahkan Kajari Mamasa kepada Bupati Welem Sambolangi
Menurut Kajari, pendampingan hukum ini merupakan bagian dari komitmen dari Kejaksaan Negeri Mamasa dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang Bersih, Akuntabel, dan Transparan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa.
" Semoga kami terus bekerja untuk pemulihan Keuangan Daerah dan Asset Daerah selanjutnya, untuk saat ini temuan-temuan yang telah kami tindak lanjuti, " ujar Musa, S.H., M.H dalam sambutannya
Menyahuti penyataan Kajari itu, Bupati Mamasa Welem Sambolangi mengucapkan terimakasih atas komitmen Kejaksaan Negeri Mamasa dalam membantu Pemulihan Keuangan Daerah dan Asset Daerah Kabupaten Mamasa.
"Saya bersama segenap jajaran Pemerintah Kab Mamasa yang hadir pada hari ini menerima hasil penagihan kembali baik asset berupa Kendaraan Roda 2 sebanyak 4 unit dan Roda 4 sebanyak 2 unit (2 unit Sepeda Motor Honda Revo, 2 Unit Sepeda Motor Honda Blade) dan asset Kendaraan Roda 4 sebanyak 2 unit (1 unit Mobil Jeep Toyota Fortuner dan 1 unit Mobil PickUp Toyota), maupun uang tunai dalam rangka Pemulihan Keuangan Dearah Kab Mamasa, berdasarkan MOU antara Pemerintah Daerah Kab Mamasa dan Kejaksaan Negeri Mamasa," ujar orang pertama di Pemkab Mamasa tersebut
Bupati berharap masyarakat Mamasa yang terkait hasil temuan BPK baik itu berupa penguasaan Asset yang sudah tidak berhak maupun temuan BPK terhadap rekomendasi atau pengembalian terhadap keuangan daerah berupa kelebihan pembayaran belanja lainnya harus diselesaikan berdasarkan hasil kerja yang dilakukan Kejaksaan Negeri Mamasa
" Sinergi antara Pemkab Mamasa dan Kejaksaan Negeri Mamasa, diharapkan proses Pemulihan Keuangan Daerah dan penataan aset daerah di Kabupaten Mamasa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum," pungkasnya.
Sebelumnya pada tahun 2024 Kejaksaan Negeri Mamasa juga telah memulihkan asset milik Pemerintah Kabupaten Mamasa berupa mobil 2 unit (Mobil Toyota Avanza dan Mobil Toyota Kijang Innova) sebesar RP. 409.933.327.- dan uang sebesar Rp. 130.814.671.- dengan nilai total pemulihan sebesar Rp. 540.747.998.- Dan telah disetorkan dan diserahkan kepada pemerintah kab Mamasa (pung )