Medan, MPOL -Dugaan curang pengambilan BBM jenis solar bersubsidi mencuat di SPBU 14.202.113 yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Diiduga SPBU ini membiarkan aktivitas ilegal para pengepul BBM solar subsidi beroperasi dengan bebas, Sabtu sore (26/4/2025).
Pantauan awak media di lapangan, terlihat antrian panjang berbagai jenis kendaraan yang mengisi BBM solar subsidi. Aktivitas mencurigakan terpantau terutama pada mobil box yang melakukan pengisian dalam durasi waktu yang tidak wajar.
Selain itu, mobil jenis Mitsubishi Kuda berwarna silver, Kijang Krista biru, serta sejumlah mobil box L300 turut antri diduga akan membeli solar dengan jumlah yang besar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para mafia BBM diduga menggunakan beberapa barcode serta plat kendaraan palsu pada unit yang sama untuk menghindari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH).
Praktik ini tidak hanya merugikan negara dari sisi distribusi BBM bersubsidi, namun juga berdampak pada masyarakat kecil yang seharusnya berhak menerima BBM bersubsidi tersebut.
Salah seorang warga Ratno menambahkan, praktik mafia BBM itu tidak lepas dari adanya kebijakan pengurangan subsidi BBM selama ini.
Para mafia itu, kata dia, kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM jenis solar subsidi dengan solar industri yang jauh lebih mahal.
"Para mafia BBM itu biasanya melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM solar bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat, namun dijual kepada kalangan industri dengan harga lebih tinggi," pungkasnya.
Hamzah disebut-sebut sebagai Humas di SPBU tersebut ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (28/4) melalui pesan singkat Whatsapp dan pangilan telepon tidak memberikan jawaban.**