Medan, MPOL:Nama besar wanita inisial NW tiba-tiba redup. Itu terjadi tatkala masyarakat mengetahui kalau wanita bertubuh tambun yang selama ini dikenal dermawan ditangkap
Polda Sumut.Ironisnya, wanita yang mengaku dekat dengan sejumlah pejabat dan aparat keamanan itu ditangkap terkait kasus
penipuan dengan modus bisa memasukkan menjadi Taruna Akpol (Akademi Kepolisian), dengan meminta uang Rp.1,2 milyar sesuai pengakuan korbannya Afnir alias Mener.NW ditangkap dari rumahnya di kawasan Percut Sei Tuan, Kamis (21/3) pagi oleh penyidik Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum
Polda Sumut. Proses penangkapan pun sempat berjalan alot yang mana aparat kepolisian sempat mendapat rintangan."Polda Sumut telah mengamankan seseorang wanita yang patut diduga melakukan tindak pidana
penipuan atau penggelapan," terang Direktur Reskrimum
Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Kamis (21/3/2024).Dijelaskan, NW telah melakukan
penipuan terhadap korban atas nama Afnil pada 25 Agustus 2023 lalu."Korban diiming-imingi anaknya bisa dimasukkan Akpol dengan membayar sejumlah uang," ungkapnya.Namun, setelah beberapa bulan berlalu, anak korban tak kunjung masuk polisi, hingga akhirnya melapor ke
Polda Sumut pada 8 Februari 2024."Total kerugian yang dialami korban sebesar 1,2 miliar rupiah," paparnya.Dijelaskan, hasil penyidikan Polisi NW telah terpenuhi unsur formil dan materil. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran.Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 16 saksi. Tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penggelapan dan
penipuan.Dia menambahkan,
Polda Sumut telah mencatat 4 laporan polisi yang sama terkait dengan dugaan
penipuan dan penggelapan tersebut."Ada 4 LP dengan terlapor NW," pungkasnya.***