KPLP Ajak Jajaran Pejabat Struktural Dan Pengamanan Geledah Kamar Hunian WBP

Toni Ginting - Kamis, 06 Juni 2024 16:41 WIB
KPLP Ajak Jajaran Pejabat Struktural Dan Pengamanan Geledah Kamar Hunian WBP
Petugas Lapas Pancur Batu saat melakukan penggeledahan.(Maiting)
Medan, MPOL -Dalam upaya untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas Kelas II A Pancur Batu, seperti HP, Narkoba, senjata tajam, maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya korsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran, Ka. KPLP Lapas Pancur Batu mengajak jajaran Pejabat Struktural beserta Pengamanan laksanakan razia rutin di kamar hunian WBP, Rabu (05/06).

Tindakan ini terus dilaksanakan secara rutin 4 sampai 5 kali dalam sebulan untuk memberantas peredaran Halinar dan gangguan kamtib yang merupakan implementasi dari 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan maju + 1 Back to Basics.

Pernyataan itu diungkapkan Plt Kalapas Pancur Batu, Kriston Napitupulu. Beliau mengatakan, komitmen untuk menjadikan Lapas Kelas IIA Pancur Batu bersih dari tindakan kriminal mulai Narkoba, Handphone dan barang barang yang mengganggu Keamanan dan Ketertiban yaitu dengan melakukan giat Razia rutin sesuai nilai yang dikukuhkan dari Plt Dirjenpas, Reynhard Silitonga yakni, Melaksanakan Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

Kegiatan Razia ini dipimpin oleh Ka.KPLP, Jafar Ahmad, didampingi oleh Kasie Adm Kamtib, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasie Giatja, Raymond Ramdhy Rumahorbo, Kasubag T.U, Firman Bangun, Seluruh Staf KPLP dan jajaran pengamanan Rupam 2 dan 2 orang CPNS.

Dalam kesempatan tersebut Ka.KPLP Lapas Pancur Batu, Jafar Ahmad menyampaikan, bahwa penggeledahan ini merupakan suatu bentuk transparan kegiatan penggeledahan yang melibatkan jajaran diluar pengamanan dalam melaksanakan Giat Razia rutin yang di laksanakan di Lapas Pancur Batu yakni, 4 sampai 5 kali dalam sebulan, atau minimal 1 kali dalam seminggu.

"Razia kali ini difokuskan untuk mengeluarkan setiap barang terlarang di kamar hunian yang berpotensi menimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban di Dalam Lapas. Dari hasil penggeledahan kali ini tidak didapatkan adanya penemuan barang-barang terlarang seperti Narkoba, tetapi ditemukan 1 unit Handphone dan barang-barang material lainnya seperti, 1 unit Headset, alat cukur, sendok Stainles dan Sajam," ungkapnya.

Razia atau penggeledahan pada hari ini bersifat insidentil digelar pada malam hari selepas apel malam sekitar pukul 21:00 WIB s/d selesai pada Blok Hunian Sejahtera I pada kamar 19 dan 20.(TG)


Tag:

Berita Terkait

Hukum

Mengenang Pengabdian, Lapas Pancur Batu Silaturahmi Dengan Sesepuh Dalam Rangka Peringatan Hari Pengayoman Ke-79

Hukum

Plt Kalapas Pancur Batu Kunjungi Polrestabes Medan

Hukum

Lapas Pancur Batu Gelar Razia Rutin Kamar Hunian WBP

Hukum

Plt Kalapas Beri Penguatan Kerjasama Antar Seksi Lapas Pancur Batu

Hukum

Lapas Pancur Batu Peringati Hari Kebangkitan Nasional yang Ke - 11

Hukum

Seluruh Pegawai Jaga Integritas Dalam Bekerja