Medan, MPOL:Keluarga
remaja yang
tewas tertembak dibagian
kepala, RF (17) saat terjadi
tawuran di Belawan melapor ke Propam Poldasu. Mereka menduga korban
tewas akibat peluru oknum polisi di Belawan.Laporan ke Propam Poldasu dilakukan kakak kandung almarhum, Adela Mandasari didampingi kuasa hukumnya dari LBH Cakra Keadilan, Kamis (18/1)."Pada hari ini kami datang untuk melaporkan atas kejadian penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian di Belawan pada Selasa 16 Januari 2024 lalu," kata Adela usai membuat laporan di Propam Poldasu sembari memperlihatkan bukti laporan, Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam No:SPSP2/6/I/2024/Subagyanduan tertanggal Kamis 18 Januari 2024, yang diterima Bripka David Sitorus.Kusa hukum keluarga korban Helmax Alex Sebastian Tampubolon mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan siapa personel yang menembak.Namun saat kejadian beberapa saksi melihat adanya personel Polisi mengendarai mobil patroli melintas dan terdengar suara letusan diduga senjata api. Disaat bersamaan dengan letusan senjata api itulah korban rubuh diduga
ditembak. Jadi, ada dugaan korban
ditembak dari
jarak dekat."Pada saat itu ada mobil patroli polisi yang melintas dan diletuskanlah kalau gak salah suara tembakan dan pada saat itu juga korban terjatuh,"kata Direktur LBH Cakra Keadilan Helmax Alex Sebastian Tampubolon.Mereka menyebut, jika benar Polisi yang menembak dengan dalih membubarkan
tawuran maupun karena merasa diserang tidak seharusnya
ditembak langsung ke arah massa yang akhirnya menyebabkan korban jiwa."Harusnya kalau terjadi pun
tawuran tersebut, aparat kepolisian datang, mungkin dia memberikan peringatan. Jadi kalaupun dia merasa diserang, dia harus melakukan pelumpuhan, bukan mematikan," ujarnya.Diketahui, RF
tewas tak sampai sehari setelah kejadian. Ia menghembuskan nafas terakhirnya di RS Pirngadi Medan pada Rabu (17/1/2024).Dari hasil pemeriksaan medis di RS Pirngadi, korban diduga
tewas akibat
kepalanya tertembus peluru tajam dari arah belakang ke depan.Menurut Adel, kakak korban, kejadian penembakan ini terjadi di Jalan Makam Pahlawan, Lorong Kenangan, Kecamatan Medan Belawan, pada Selasa (16/1/2024) sekira pukul 22.00 WIB.Katanya, sebelumnya kejadian adiknya ini sempat meminta uang dan pergi meninggalkan rumah untuk membeli makanan."Dia baru minta duit Rp 3 ribu sama saya, mau beli nasi," kata Adel saat diwawancarai di Rumah Sakit Pirngadi Medan, tempat korban di rawat, Rabu (17/1/2024).Ia menjelaskan, tidak lama setelah meninggalkan rumah tiba-tiba ada terdengar suara tembakan dan beberapa warga datang memberi kabar bahwa adiknya tertembak.Kebetulan, pada saat kejadian sejumlah
remaja sedang terlibat
tawuran di sekitaran lokasi dan muncul satu unit mobil patroli polisi Polres Pelabuhan Belawan.Adel menduga kuat, bahwa personel yang berada di dalam mobil patroli itu yang melakukan penembakan terhadap adiknya."Tiba-tiba warga datang, ngasih tahu bahwa adik saya di tembak sama polisi, rupanya di situ ada
tawuran, jadi polisi polisi datang jalan langsung nembak. Tapi adik saya nggak ikut
tawuran," sebutnya.Atas kejadian ini pihak korban berharap Propam Polda Sumut mengusut dugaan penembakan yang dilakukan Polisi terhadap korban.(jos).