Diduga Tewas Tertembak Saat Terjadi Tawuran di Belawan Keluarga Korban Lapor ke Propam Poldasu

Toga Pasaribu - Jumat, 19 Januari 2024 18:08 WIB
Keluarga korban didampingi kuasa hukumnya melapor ke Propam Poldasu.(Top).
Medan, MPOL - Oknum Personel Polres Pelabuhan Belawan dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kamis (18/1).

Laporan itu menyusul kasus tewasnya seorang remaja, Rio Fahrezi (17) warga Jalan Taman Makam Pahlawan, Lorong Papan, Kecamatan Medan Belawan yang diduga tertembak.

Kakak korban, Adela Mandasari yang didampingi Tim Kuasa Hukum langsung melaporkan oknum Polisi tersebut ke Bidang Propam Polda Sumut.

Helmax Alex Sebastian Tampubolon selaku Tim Kuasa Hukum korban mengatakan kedatangannya ke Bidang Propam Polda Sumut untuk melaporkan kejadian terkait tewasnya adik kliennya yang diduga tertembak dari senjata api oknum Polisi.

"Iya kedatangan kita untuk buat laporan ke Bidang Propam terkait dengan pelanggaran disiplin. Dimana terduga pelaku merupakan oknum anggota Polri," kata Alex.

Korban tewas diduga setelah tertembak peluru yang menembus bagian kepala korban, pada Rabu (16/1/24) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Taman Makam Pahlawan, Lorong Kenanga, Kecamatan Medan Belawan.

Naasnya peluru yang diduga menembus kepala korban diduga tertembak dari oknum anggota yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan.

"Kejadian penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian yang mungkin saat ini sedang dicari atau apakah dari Polres Pelabuhan Belawan atau dari Polsek Belawan, yang mana kejadian itu pada Selasa, 16 Januari 2024," ungkapnya.

Alex kembali mengungkapkan, pihaknya tidak menyertakan oknum polisi yang mereka laporkan. Dia menyebut hal itu nantinya akan diselidiki oleh pihak propam.

"Untuk terlapor saat ini masih belum diketahui berapa jumlahnya dan siapa saja pelakunya karena kejadian tersebut sangat singkat dan spontan " Kata alex.

Alex menyebutkan kalau korban tewas karena terkena tembakan berdasarkan hasil scan,ditemukan seperti lintasan peluru dikepala korban.

Hal tersebut juga diperkuat dari pernyataan humas RSUD Dr Pirngadi Medan Gibson Girsang, Yang menyebutkan pasien Rio sudah meninggal pada Rabu sore (17/1/2024) sekitar pukul 16:00 wib. Dengan adanya bekas tembakan dikepala.

Helmax Alex juga mengatakan kalau untuk korban dinyatakan ditembak, mungkin dari pihak rumah sakit sudah melakukan scan beserta dengan radiologi X ray, memang ada foto toraksnya jelas dari foto terlihat seperti jalur peluru yang melintas, bukan seperti terkena parang,tapi ini memang peluru yang melintas, " lanjut alex.

Alex juga membantah pernyataan dari pihak kepolisian, yang menyebutkan kalau korban tewas karena benda tajam, dan meminta pernyataan tersebut disertai dengan bukti.

" Kita kemari sudah meminta dari rumah sakit ada diagnosa ataupun keterangannya, ini kami masih menunggu, cuma dari pihak rumah sakit hanya menerbitkan surat kematian saja, mungkin nanti hasil dari autopsi dari pihak kepolisian bisa dijelaskan dan diberikan kepada kami hasilnya," pungkas Alex.**

Editor
: Jalaluddin Lase

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Dibawa ke Semak-semak, Gadis 18 Tahun Diperkosa-Pelaku Ditembak Polisi

Hukum

Daftar Pelaku Begal di Medan yang 'Diantar' Polisi ke Kamar Jenazah

Hukum

Polrestabes Medan Tembak Mati Pelaku Begal : Petugas Sempat Diserang Pakai Pisau

Hukum

Budi Kompil Pelaku Begal yang Ditembak Mati Polisi Ternyata 3 Kali Keluar Masuk Penjara Kasus Curas

Hukum

Lagi, Polrestabes Medan Tembak Mati Residivis Pelaku Begal, Ini Nama Tersangkanya

Hukum

Acuhkan Tembakan Peringatan, Pembunuh Ibu Kos Tersungkur Diterjang Peluru