Belawan, MPOL-Ozy Syahputra (30) asal Sicanang Belawan, Roby Haris (55) asal Pekan Labuhan, dan Suhendri (46) asal Jalan P. Bengkalis Pekan Labuhan, kini meringkuk dalam tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Rabu (9/10/2024). Pasalnya, ketiga pelaku yang salah satunya disebut sebagai Ketua LSM tersebut ditangkap dalam kasus Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 jo 378 KUHP. Dengan Nomor Laporan Kebijakan : LP/B/585/X/2024/SPKT/POLRES PEL. POLISI BELAWAN/SUMUT UTARA, Tanggal 05 Oktober 2024 selaku pelapor Said Azhari (54) asal Aceh.