Jakarta, MPOL: Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (
RDP) dengan para pejabat eselon Kementerian Hukum pada Senin, 17 Maret 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II Lantai 3, DPR RI.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Dewi Asmara, SH., MH., dengan agenda utama evaluasi kinerja dan realisasi anggaran tahun 2024, serta pendalaman program kerja dan anggaran tahun 2025. Para peserta rapat, termasuk pejabat dari Kementerian Hukum, menyampaikan laporan dan memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan yang diajukan anggota dewan.
Dalam rapat ini, Maruli Siahaan hadir dan mengikuti jalannya pembahasan, namun tidak memberikan sambutan atau pernyataan di hadapan peserta rapat. Ia lebih banyak mendengarkan paparan dari pihak kementerian dan diskusi yang berlangsung antara para anggota Komisi XIII dengan pejabat terkait.
Rapat berjalan dengan lancar dan penuh dengan pembahasan strategis mengenai berbagai program kementerian yang berkaitan dengan hukum dan perundang-undangan. Para anggota Komisi XIII memberikan masukan terhadap kebijakan yang telah berjalan serta menyampaikan harapan agar anggaran tahun 2025 dapat digunakan secara efektif dan transparan.
Meskipun Maruli Siahaan tidak menyampaikan pendapat secara langsung dalam forum tersebut, kehadirannya mencerminkan komitmen sebagai anggota legislatif dalam mengawal kebijakan hukum dan anggaran di sektor terkait.
Sebagai anggota Komisi XIII, ia terus berupaya mendukung kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan sistem hukum yang lebih baik.
Rapat ini ditutup dengan kesimpulan yang disampaikan pimpinan rapat, di mana berbagai masukan dari anggota dewan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan terhadap kinerja kementerian ke depannya. Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal realisasi program hukum agar berjalan sesuai dengan kepentingan rakyat.***