Jakarta, MPOL- Fokus saat ini kebijakan Pemerintah Daerah yang merupakan tantangan Indonesia ke depan demikian Wakil Ketua
MPR RI Fadel Mohammad mengatakan usai memberikan Kuliah Umum pada peserta Program Pendidikan (PPRA) Reguler Angkatan LXVII/2024, Rabu (15/5) di Lemhamnas Jakarta.Menurutnya banyak daerah yang mencatat pertumbuhan ekonomi tinggi, namun tidak terjadi pemerataan kesejahteraan di kalangan warganya. Padahal, pemerintah daerah telah menerima dana desa selain anggaran pembangunan yang cukup memadai."Sekarang ini pemerintah daerah dikenal dengan paradigma baru berupa collaborative governance yang berorientasi pada enterpreneurial governance. Namun orientasi ini yang lemah di pemerintahan daerah. Padahal dana yang ada cukup besar."Banyaknya orang miskin dan tingginya pengangguran adalah karena mindset atau pola pikir kepala daerah belum berubah ke arah pemerintahan kewirausahaan. Karena itu dia berharap para kader Lemhannas yang telah mendapatkan kuliah umum tersebut bisa menjadi pemimpin daerah dengan paradigma baru tersebut."Mindset harus diubah seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jangan hanya sekadar dikeluarkan, tapi dijadikan modal untuk menumbuhkan ekonomi dengan orientasi ekonomi kerakyatan." Dengan mencontohkan Provinsi Maluku Utara (Malut) yang mencatat pertumbuhan ekonomi hingga 27 persen, namun masih banyak orang miskin. Demikian juga dengan Provinsi Sulawesi Tengah yang mencatat angka pertumbuhan hingga 20 persen, namun tingkat kesejahteraannya tidak merata."Jadi mereka harus menjadikan APBD sebagai modal kapital untuk membangun daerah dengan tambahan dana desa," ujar mantan Gubernur Provinsi Gorontalo tersebut. Hanya saja dia menilai dana desa yang telah dia perjuangkan masih belum memadai. Karena itu Fadel mengatakan dana tersebut harus ditingkatkan karena menjadi faktor yang sangat menentukan dalam memacu pertumbuhan ekonomi Masyarakat pedesaan."Dana desa harus dinaikkan dan para kepala desa harus lebih fleksibel dalam menggunakan anggaran sesuai kebutuan mereka." Selama ini Fadel menilai pemerintah pusat agak kaku dalam membuat aturan penggunaan dana desa. Akibatnya, para kepala desa agak kesulitan dalam mengembangkan ekonomi masyarakat, tuturnya.***