Pemerintah Harus Lakukan Evaluasi Terhadap Peraturan Perundang-undangan yang Ada Dalam Kekerasan Rumah Tangga

Zainul Azhar - Kamis, 05 September 2024 19:41 WIB
Jakarta, MPOL - Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan yang ada dalam kekerasan rumah tangga, demikian anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan dalam forum Legislasi "Upaya DPR dan Pemerintah Tekan Kasus KDRT, Ditengah Maraknya KDRT" bersaama Psikolog Universitas Indonesia Dr.Mintarsih Abdul Latif, anggota DPR RI Iskan Qulba Lubis, Kamis (5/9) di DPR RI Jakarta.

Menurut Nasir Djamil dalam pandangan saya kekerasan dalam rumah tangga itu saat ini memang sudah sampai tahap yang sangat mengkhawatirkan, dan tentu saja ada kekerasan dalam rumah tangga yang tidak ter expose oleh media karena keterbatasan akses mereka, baik media sosial maupun media mainstream.

Oleh karena itu dalam upaya preventif untuk hadirnya kekerasan dalam rumah tangga maka pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan yang ada. Dengan kata lain sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan upaya mencegah kekerasan dalam rumah tangga menjadi sesuatu yang harus di lakukan oleh DPR dan juga pemerintah.

Jadi tidak tunggal variabel terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, jadi ini bukan hanya sekedar peraturan perundang-undangan tapi ada variabel lain yang juga ikut menghadirkan kekerasan dalam rumah tangga,karena itu upaya untuk menghadirkan harmonisasi dalam kehidupan rumah tangga. Maka di samping upaya pembentukan perundang-undangan yang bisa merespon situasi ini maka lingkungan sosial itu berpengaruh dan berperan besar untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, tutur Nasir Djamil.

Sedangkan Iskan Qolba Lubis, mengatakan bagaimana DPR melihat ini, pertama dari segi regulasi sebetulnya sudah cukup lumayanlah, ya sudah ada undang-undangnya ya kemudian juga ini kita sudah membuat juga undang-undang seribu hari masa tumbuh kembang anak. Jadi karena itu banyak terjadi di apa stunting itu kan karena kurang perhatian di masa hamil, ya itu juga kekerasan juga sama anak ya jadi kita melihat perlu undang-undang ini dibuat dan juga tentang kasus-kasus yang terjadi juga sebetulnya selain ada undang-undang KDRT ada juga perdagangan orang dan juga terjadi bisa sepertinya menuntut ke pidana umum juga.

Tapi yang ingin saya bahas ini, kenapa sih masalah ini berulang terus. gimana sih permasalahannya, kalau saya lihat ada permasalahan itu di hulu dan di hilir, di hulu itu begini masyarakat menganggap ya laki-laki itu super gitu ya maka dia harus menguasai perempuan, nah sebaliknya juga perempuan juga menganggap dia lemah ya jadi merangkap dilema yang harus dilindungi gitu.

Memang kalau kita lihat di dalam salah satu kisah kitab suci ada memang posisi perempuan dan anak itu lemah tapi bukan karena dia lemah sebetulnya karena posisi dia enggak enak gitu umpamanya kalau terjadi peperangan ya maka di dalam salah satu kitab suci yang dikatakan kenapa sih penguasa-penguasa itu tidak melindungi mereka gitu ya yang posisi tidak enak memang tapi apakah perempuan itu lemah tidak perempuan juga kuat di dalam salah satu hadis dikatakan yang digunakan jadi bukan orang yang kuat itu yang jago bergulat ya kan memang kalau pertandingan gulat pasti dilihat apanya dia pejabatnya bukan itu yang disebut itu orang yang kuat tapi orang yang bisa mengendalikan dirinya.

Jadi itu dulu yang harus kita hilangkan jangan kita merasa perempuan itu lemah mampu gitu ya, yang kedua laki-laki juga jangan merasa power juga ya makanya ada dalam salah satu hadis kan sekarang laki itu adalah mitra perempuan ya mereka bermitra tapi memang di Indonesia kita banyak muslim ya keluarga itu disebut dia disebut sebagai institusi terkecil dari satu negara, tutur Iskan Qolba Lubis.

Sementara Mintarsih Abdul Latief, mengatakan banyak sekali perempuan ya, karena memang dominasinya perempuan itu benar tapi sebetulnya kecenderungan mendatang karena juga pada laki-laki juga pada anak-anak kenapa karena dulu kan semuanya hanya secara fisik siapa yang kuat yang lagi tapi sekarang kalau ada perempuan pakai golok pakai senjata lebih kuat dia atau lebih kuat yang lagi karena itu yang kita hati-hati terhadap perubahan dapur ya.

Lalu kembali kita lihat perempuan, apakah betul perempuan itu paling lemah dan bagaimana struktur yang dilakukan di negara masing-masing, jadi kalau kita kembali pada sejarah maka sebetulnya banyak tergantung pada siapa rajanya siapa ratunya. Kalau suatu negara yang dipimpin oleh seorang ratu maka di situ kita lihat perempuan itu mempunyai kekuatan karena dilindungi oleh negaranya, karena pimpinannya ada seorang ratu yang meraba rasakan bahwa kok laki begitu jahat jadi dilindungi, tapi bagaimana kalau misalnya seperti negara yang kita lihat cukup ekstrim seperti yang kita dengar di India dan akhirnya ya kita lihat selalu dipimpin oleh Laki jadi akhirnya laki-laki yang diperhatikan bukan perempuan.

Dan di situ yang ada ekstrim bahwa perempuan itu ya dianggap selalu dikalahkan, itu kita lihat dari segi perempuan atau laki-laki sekarang kita kembalikan pada bagaimana terhadap segi apa yang jadi penyebab jadi di sini Bapak sudah benar sekali, bahwa penyebab ekonomi tapi sekarang kita kembalikan penyebab itu tidak 100% ekonomi yang memang jadi juga tapi kita kembali bahwa pada saat ini ekonomi yang jadi persoalan kalau dulu bukan ekonomi, tutur Mintarsih.***

Editor
: Rini Sinik

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Terkait Pemberitaan, Polres Batu Bara Lakukan Koordinasi dan Konfirmasi Pastikan Personilnya Tak Ada Menerima Uang