Jakarta, MPOL - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menanggapi dugaan penyelewengan anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh - Sumatera Utara demikian dikatakan sebelum rapat kerja dengan Komixi X DPR RI, (12/9) di DPR RI Jakarta.
Menurutnya dugaan mencuat setelah adanya keluhan dari para atlet voli terkait akses jalan menuju venue yang rusak serta keterlambatan distribusi konsumsi. Ia memastikan Satgas Pendampingan Tata Kelola, yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono dan Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada, melakukan penelusuran atas laporan tersebut.
Menpora Dito akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran, setelah dilakukan penelusuran dan akan memeriksa apakah sesuai dengan kontrak. Jika ada penyelewengan, sudah pasti akan ada tindakan tegas."
Menpora Dito berkomitmennya untuk melindungi hak-hak para atlet dan kontingen yang terlibat dalam
PON XXI. "Masyarakat dan kontingen, saya jamin hak-hak kalian akan kami bela. Jika ditemukan penyelewengan, kami akan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab."
Selain itu terkait akses jalan rusak menuju lapangan voli, Ia akan meninjau ulang kontrak dengan kontraktor. Selain itu, Menpora telah meminta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk segera memperbaiki kondisi jalan tersebut.
"Untuk masalah venue voli, saya memang belum melihat kontraknya, tetapi saya sudah meminta bantuan Pak Basuki agar segera diperbaiki. Alhamdulillah, beliau bergerak cepat untuk memperbaiki dan meratakan jalan," tutur Dito Ariotedjo.***