Senator GKR Hemas: Angin Segar bagi Pahlawan Ekonomi Penghapusan Utang UMKM - Petani

Zainul Azhar - Kamis, 07 November 2024 21:08 WIB
Jakarta, MPOL - Wakil ketua DPD RI menyambut positif dan mendukung penuh Presiden Prabowo penghapusan utang UMKM - petani, demikian Gusti Kanjeng Ratu Hemas, mengatakan pada wartawan Kamis (7/11) di DPD RI Jakarta.

Menurutnya menyambut positif dan mendukung penuh Presiden dalam penghapusan utang yang membebani Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang pertanian, perikanan, serta peternakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken pada 5 November 2024.

Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian yang sangat berarti bagi sektor-sektor yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Tahun 2023, Kadin mencatat pelaku usaha UMKM di Indonesia mencapai sekitar 66 juta. Kontribusi UMKM mencapai 61% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Dalam siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dilaporkan Agustus tahun lalu, UMKM juga berkontribusi menyerap sekitar 117 juta pekerja atau 97% dari total tenaga kerja di Indonesia.

"Kami mendukung kebijakan pro-rakyat, apalagi dengan adanya kebijakan penghapusan utang ini, diharapkan UMKM dapat kembali bangkit dan berinovasi tanpa dibebani oleh tanggungan finansial yang berlarut-larut. Ini adalah langkah konkret Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta mengurangi ketimpangan sosial yang terjadi di tengah masyarakat."

GKR Hemas menjelaskan bahwa Petani dan nelayan adalah pahlawan ekonomi yang sering kali terpinggirkan dan kurang mendapatkan perhatian meskipun mereka memegang peran vital dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional dan gizi generasi bangsa. Penghapusan utang ini memberikan angin segar bagi mereka untuk bangkit, meningkatkan kesejahteraan, memperbaiki teknologi pertanian dan perikanan, serta lebih fokus pada produksi yang berkualitas.

Kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh pemerintah. "Hal penting dari setiap kebijakan pemerintah adalah proses implementasinya. Selama ini kerap bagus pada regulasi, namun lemah pada implementasi. Tidak semua UMKM dapat penghapusan utang jadi perlu syarat dan kriteria khusus untuk antisipasi agar tidak dimanfaatkan oleh oknum."

Selain kriteria dan syarat tertentu, GKR Hemas mengingatkan pentingnya pemerintah dan otoritas perbankan untuk memastikan penghapusan utang ini dilakukan dengan pendekatan yang hati-hati dan dilengkapi dengan kebijakan yang memastikan peminjam tetap bertanggung jawab dalam pinjaman di masa depan.

"Regulasi perlu diperjelas dan diperketat. Sehingga ke depan, proses simpan pinjam untuk UMKM mempertimbangkan banyak aspek. Aspek Permodalan, Aspek Manajemen, Aspek Likuiditas, serta Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan yang tidak merugikan salah satu pihak."

GKR Hemas mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan ini, agar Indonesia dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional pascapandemi, juga memberikan dampak jangka panjang yang positif bagi ketahanan pangan dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan, tegasnya.***

Editor
: Rini Sinik

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Kawal Program Presiden, Tim 8 Akan Berubah Menjadi Ormas Nasional

Nasional

Produk UMKM Binaan BI P.Siantar Tampil pada Road To Aquabike Jetski World Championship Danau Toba Parapat

Nasional

Anggota DPRD Deli Serdang M.Dahnil Ginting Beri Bantuan Foto Profil Presiden RI dan Minuman Susu di SD

Nasional

Prabowo Diminta Antisipasi Dampak Kemenangan Donald Trump terhadap Keamanan Asia Pasifik

Nasional

Ketua DPD RI dan PM Singapura Lawrence Wong Bicara Peningkatan Investasi Khususnya di Daerah

Nasional

Prabowo Ingin Anggota Kabinet Merah Putih Jadi Bagian dari Sistem Pertahanan Semesta di Tengah Situasi Ketidakpastian Geopolitik Global