Jakarta, MPOL - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen
AHU) pada hari ini, (13/11) meresmikan layanan pencatatan bagi social enterprise dalam sistem AHIJ Online. Peluncuran ini dinilai sebagai tonggak penting dalam membangun ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas dan mendukung kewirausahaan.Social enterprise atau kewirausahaan sosial adalah bentuk usaha yang tidak hanya mengedepankan keuntungan finansial, tetapi juga berfokus pada upaya menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan. Dengan berkontribusi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), entitas ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata di sektor-sektor penting seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, hingga keberlanjutan energi dan lingkungan.Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pemerintah mendukung penuh social enterprise sebagai kekuatan baru dalam membangun ekonomi berbasis dampak sosial."Peluncuran layanan pencatatan ini adalah langkah konkret yang menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mendukung social enterprise sebagai aktor yang tidak hanya mementingkan profit, tetapi juga kebermanfaatan bagi masyarakat," tutur Supratman dalam meresmikan layanan pencatatan social enterprise di depan awak media."Kami ingin social enterprise di Indonesia mendapatkan pengakuan yang layak dan dukungan untuk terus berkembang dalam ekosistem yang kondusif," tambahnya.Ditjen
AHU telah merancang sistem pencatatan yang memungkinkan para pelaku social enterprise untuk memperoleh status badan hukum dan terdaftar dalam kategori khusus di sistem
AHU Online. Sistem ini diharapkan akan memberikan akses yang lebih mudah bagi para pelaku usaha sosial dalam pengelolaan badan hukum mereka, mulai dari proses pendirian hingga pelaporan dampak sosial melalui impact reporting dan impact measurement.Supratman juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam mendukung keberhasilan social enterprise, dengan membangun ekosistem social enterprise yang kuat di Indonesia. Untuk mewujudkannya, membutuhkan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, dan lembaga donor."Melalui kolaborasi, kita bisa memperkuat dukungan bagi social enterprise untuk menghadirkan dampak sosial yang nyata dan berkelanjutan."Selain kolaborasi, sistem
AHU Online ini juga dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan kredibilitas dan bonafiditas social enterprise di mata investor, baik dari dalam maupun luar negeri."Kami berharap pencatatan ini bisa membuka jalan bagi para pelaku social enterprise untuk mengakses lebih banyak jaringan pendanaan dan kemitraan strategis. Semakin banyak social enterprise yang tumbuh, semakin besar pula dampak positif yang bisa dirasakan masyarakat luas," tutur Supratman.Peluncuran layanan ini juga membuka peluang bagi pemerintah untuk terus memperbaiki regulasi dan dukungan bagi social enterprise, dengan melibatkan masukan dari para pelaku usaha, lembaga sosial, dan komunitas masyarakat."Dengan pencatatan ini, mari kita jadikan social enterprise sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan di Indonesia, yang mampu menjawab berbagai tantangan sosial dan lingkungan, serta membawa manfaat bagi generasi mendatang," tutup Supratman dalam pernyataannya.***