Inti dari Penegakan Hukum itu Soal Kepemimpinan, Leader 

Zainul Azhar - Kamis, 14 November 2024 17:29 WIB
Jakarta, MPOL - Inti dari penegakan hukum itu soal kepemimpinan, leader demikian pakar hukum tata negara Margarito Kamis, dalam Dialektika Demokrasi "Mendukung Upaya pemerintah dalam Penegakkan Hukum" bersama anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, angggota Komisi III rudianto Lallo, Guru besar Bidang Hukum Konstitusi Prof Dr Andi Muhamad Asrun, praktisi Hukum Nicolas Kili Kili, Kamis (14/11) di DPR RI Jakarta.

Menurut Margarito Kamis, ada dua hal gitu, Saya minta maaf sebelumnya demokrasi bisa membuat mata dan telinga pemerintah plus DPR berlatih semua masalah yang kita bicarakan itu tidak ada cerita penegakan hukum atau tidak ada cerita ya tidak ada cerita penegakan hukum yang tidak berkaitan dengan kepemimpinan.

inti dari penegakan hukum itu soal kepemimpinan, leader silahkan cek sejarah baik sejarah awal pemerintahan Islam maupun sejarah kita sekali lagi inti dalam penegakan hukum itu leadership. leadership di deskripsi itulah cerita yang diberikan sumbangan yang diberikan oleh romawi kuno oleh yunani kuno oleh Inggris oleh dunia ada peradaban Islam itulah yang menceritakan kepada kita di situ intinya di titik itu saya masih jujur mengatakan bahwa apa yang digariskan oleh presiden Prabowo itu berasal.negara demikian untuk melindungi rakyat dan seterusnya dan seterusnya yang beliau sampaikan pada pidato pertama beliau diperhatikan ini itu benar.

Seberapa masalah memadai struktur yang dibangun yang memungkinkan sosok seperti mafia tanah di Bali tadi kakak Rudi bilang kasus ibu guru itu ada bayangkan ketika kita berbangsa dan bernegara betul demokrasi ini apapun Anda sebut demokrasi itu kok betul anda bayangkan eksekutif gagal atau tidak dapat memotret soal seburuk yang diceritakan oleh mengenali kasus seperti yang di Konawe itu gagal mengendali seperti beberapa hari ini.

Saya melihat ya dan terus terang bilang sama anak saya ini tadi agak bagusan DPR untuk waktu yang lama kita tidak pernah lagi mendengar, Anda dapat mengisi tiga dengan aparatur hukum dan Baru beberapa hari yang lalu itu satu minggu yang lalu ada rapat tulis juga dengan Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolda NTT itu ada satu masalah yang dua masalah teratas anda bayangkan kalau misal saja DPR khususnya 3 memiliki ketajaman kepekaan terhadap suasana seperti itu mengenal sosok seperti itu dan dibawa ke sini siapa yang berani bergerak. DPR dirancang untuk memastikan bahwa penggunaan kekuasaan tidak untuk tujuan lain selain untuk mempromosikan keadilan untuk mengkonsolidasikan untuk mempromosikan kemanusiaan tidak ada lain itulah DPR.

Margarito berharap presiden ya sejauh ini saya melihat ada harapan untuk menaruh mimpi kita kepada Presiden memastikan hukum berjalan sebagaimana kira-kira yang dipimpin oleh banyak orang mengapa ini di kantor presiden sekarang kalau tidak salah itu Pak presiden itu membentuk satu unit kerja yang disebut dengan Sekda dan universitas khusus Saya membayangkan sulit itu dimaksudkan untuk memastikan lake off pada hukum ini bisa jadi pengawasan tidak diserahkan kepada lain tapi diberikan langsung oleh presiden, tutur Margarito Kamis.

Sedangkan anggota DPR RI Nasir Djamil, mengatakan DPR harus menjadi pengawas dan penyebab nah yang ketiga itu adalah keadilan sosial sepertinya dia bilang mampukan. Pak Prabowo Subianto harus memastikan kabinet merah putihnya memastikan sendi-sendi ini tidak boleh keropong ketika dia mengalami pengapuran maka di situlah sendi itu mulai bergoyang-goyang dan dia sakit berdenyut-denyut bahkan bisa bengkak, dia bisa kena asam urat ya jadi sendi-sendi ini kalau tidak dipelihara dia akan kena asam urat kalau sudah kena asam urat susah untuk berjalan, tutur Nasir Djamil.

Sementara itu Andi Muhammad Asrun mengatakan Saya melihat kalau kita bicara penegakan hukum ya ada tiga hal yang harus diperhatikan pertama dari segi peraturan perundang-undangan kemudian dari segi aparatur ya aparatur yang kita perhatikan adalah legal culture dari masyarakat kita jadi kalau saya lihat ya perangkat dari tiga unsur dari hukum ini maka dari segi peraturan barangkali DPR bertahun pemerintah masih harus ada saat yang harus dirampungkan yaitu rancangan undang-undang perampasan aset itu kenapa karena sebelumnya di era pemerintahan Jokowi telah meletakkan dasarnya cukup bagus.

Pertama tentang undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan itu sudah masuk pola dari itu sudah bagus yaitu undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang kesehatan itu walaupun cuman kemudian juga pilar hukum yang lain sudah ada KUHP nasional walaupun masih berlaku ke depannya tapi sudah ada kalau dari kita ini masyarakat kita ini selalu bertanya tentang suatu perundangan hukum.

Kejaksaan Agung transparan itu suara masyarakat suara publik dan tidak bisa diabaikan ya kan kemudian dari segi dari segi aparatur hukum Saya kira saya mengapresiasi ya kerja dari kejaksaan Agung mengungkapkan hal-hal besar ya dan bekerja juga mungkin ya melawan arus opini publik. juga tentang kasus-kasus kemudian yang paling mengejutkan adalah kasus kemarin ini penemuan uang satu triliun di rumah mantan pejabat mahkamah Agung ini sesuatu yang luar biasa, tutur Andi Muhammad Asrun.***

Editor
: Rini Sinik

Tag:

Berita Terkait