Jakarta, MPOL:Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Budi Arie Setiadi, pada Kamis (19/12/2024) terkait kasus judi online yang dibekingi pegawai Kemenkomdigi. Untuk diketahui
Budi Arie telah mendatangi Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB. Bahkan, Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Secara terpisah, Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Waka Kortas Tipidkor) Polri Brigjen Arief Adiharsa membenarkan hal tersebut.Betul (tengah diperiksa)," kata Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Arief Adiharsa, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024). Namun, Brigjen Pol Arief enggan membeberkan lebih jauh saat ditanya lebih detail soal pemeriksaan
Budi Arie.Brigjen Pol Arief menyatakan, terkait hal itu dapat ditanyakan lebih lanjut ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya. "Tanyakan ke Dirkrimsus PMJ ya," pungkasnya. Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judi online (judol) yang dibekingi belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (dulunya Kemenkominfo). Desakan untuk memeriksa
Budi Arie, belakangan sempat muncul karena para pegawai judi online beraksi sejak Kominfo dipimpin oleh
Budi Arie.Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya diketahui telah membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).Atas pengungkapan itu,
Budi Arie merespons positif langkah Kepolisian menangkap sejumlah mantan anak buahnya di Kementerian Komdigi atas tuduhan terlibat dalam judi online."Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi," katanya.Budi Arie, menjabat Menkominfo pada Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023, menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum terhadap mantan anak buahnya kepada pihak Kepolisian.Budi Arie tiba di Gedung Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB, dan proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung. (kcu)