Jakarta, MPOL - Kongres Luar Biasa Partai Gerindera untuk memberikan kepastian Politik mencalonkan
Prabowo Subianto Pilpres tahun 2029 demikian Ketua MPR RI yang juga Sekjen Gerindera Ahmad Muzani mengatakan usai pelantikan antar waktu (PAW) anggota MPR RI, Selasa (18/2) di DPR/MPR RI Jakarta.
Menurutnya "Jadi pengambilan keputusan agar Partai Gerinda dalam pemilihan umum
Presiden 2029 mencalonkan Pak
Prabowo dimaksudkan untuk memberi kepastian politik." Hal ini agar konsolidasi yang dilakukan Partai Gerinda dalam lima tahun ini tidak hanya berkutat urusan kepartaian belaka, melainkan turut memastikan agar pemerintahan yang dipimpin Presiden
Prabowo saat ini berhasil.
"Karena mandat untuk dua kalinya sudah ada, dan seperti yang saudara ketahui, Bapak
Prabowo juga menyatakan keberhasilan pemerintah yang beliau pimpin menjadi pertaruhan untuk periode kedua." Jadi ini (pencalonan kembali
Prabowo pada Pilpres 2029) mandat sekaligus harapan agar keberhasilan menyertai pemerintahan."
Keputusan Partai
Gerindra untuk kembali mencalonkan Presiden
Prabowo pada Pilpres 2029 merupakan hasil mandat kongres. "Kongres Partai Gerinda diselaraskan selama lima tahun sekali, atau Kongres Luar Biasa selama lima tahun sekali. Pengambilan keputusan penting di Partai Gerinda selalu dilakukan atas mandat kongres," tutur Ahmad Muzani.
Sementara itu menanggapi demonstrasi "Indonesia Gelap" mengatakan demonstrasi itu sebagai sebuah reaksi yang selalu didengar. "Sebagai sebuah reaksi kita dengar, kita perhatikan. Tapi pemerintah tetap bertekad dengan rencana awal bahwa seperti yang dipidatokan oleh Pak
Prabowo yang juga kalian semuanya sudah mengetahui bahwa rencana itu adalah rencana yang dimaksudkan untuk jangka panjang bagi Indonesia dan termasuk untuk kita semuanya."
Apa yang dilakukan oleh pemerintahan
Prabowo Subianto baru memasuki tahap awal. Sehingga timbullah reaksi yang bisa saja berlebihan. "Yang dilakukan oleh Pak
Prabowo sekarang ini baru tahap awal, sehingga menimbulkan kekagetan dan sering kali reaksinya berlebihan dan kontraproduktif. Tetapi, sebagai sebuah reaksi, saya kira itu boleh-boleh saja."
"Karena itu, reaksi itu terjadi bukan hanya di masyarakat, tetapi juga terjadi dalam internal birokrasi dan pemerintahan, misalnya tentang penghematan, karena kan sekian lama birokrasi bergerak dengan pengetatan yang relatif longgar," tutur Ahmad Muzani.***