Medan, MPOL-Sadis..! Seorang kakek uzur mengalami pergelangan tangan patah dan luka cukup serius akibat dipelintir seorang pria di Jalan Subur, Kel Angrung, Kec Medan Polonia, pada 18 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban, Tjaw Siong Tak (84) warga Jalan Putri Hijau Lk II, Kel Pulo Brayan, Kec Medan Barat/ Jalan Subur, Kel Angrung, Kec Medan Polonia.
Akibat penganiayaan itu, kakek berusia senja itu harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Kasus itupun telah dilaporkan korban ke Polsek Medan Baru dengan bukti laporan nomor LP/B/144/II/SPKT/Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan tanggal 19 Februari 2025.
Bukti laporan pengaduan Tjaw Siong Tak di Polsek Medan Baru (dok).
Korban, Tjaw Siong Tak dalam laporannya mengatakan, pada Selasa 18 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 wib, anaknya bernama Lina Tripena sedang menjamur pakaian di Jalan Subur dan kemudian terlapor Asiang Lilin melintas mengenderai mobil lalu menegur saksi Lina Tripena degan mengatakan," kenapa jemur kain dijalan, saya tidak bisa lewat".
Kemudian, korban Tjaw Siong Tak menarik kain yang dijemur anaknya dan bilang " sudah jangan ribut-ribut lewat disini, jemuran sudah dipinggir kau bisa lewat".
Tapi, terlapor Asiang Lilin tidak senang lalu turun dari mobilnya langsung memelintir lengan tangan kanan kakek itu ke belakang punggung pelapor dan terlapor berusaha memukul pelapor namun berhasil menangkis hingga pelapor nyaris terjerembab ke parit.
Kemudian, terlapor memelintir pergelangan tangan kiri pelapor hingga akhirnya warga melerai dan terlapor pergi.
Akibatnya, tangan kanan korban luka-luka dan selanjutnya dibawa berobat ke rumah sakit, disusul pelapor membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru.
Korban dan keluarganya berharap agar laporannya dapat segera diproses Polsek Medan Baru karena sampai saat ini terlapor Asiang Lilin belum diproses.
"Kami sangat berharap supaya Polsek Medan Baru menindaklanjuti laporan saya dan menangkap serta menangan terlapor," pinta Tjaw Siong Tak. *