Deliserdang, MPOL - Polisi menangkap seorang wanita yang nekat membakar suaminya sendiri di salah satu
warnet Pasar XV, Dusun V, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Akibatnya, Jurdhi (22) tewas setelah api berkobar menghanguskan tubuh korban.Diketahui pelakunya adalah istri korban sendiri bernama Hisyam Surya Maey (22) warga Pasar XV, Dusun VI, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa.Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa di Jalan Medan-Tanjung Morawa KM 16,5, Dusun I, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Jumat (9/2/2024) sekira pukul 18.00 WIB. Kemudian, untuk penanganan perkara dan pelakunya sudah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Deliserdang. Kasus itu dilaporkan pihak keluarga korban pada, Kamis (8/2/2024)."Pelaku sudah kita amankan," kata Kapolresta Deliserdang, KBP Raphael Shandy Cahya Priambodo saat dihubungi Medan Pos, Jumat (9/2/2024) malam.Raphael menjelaskan awal mula kejadian itu terjadi. Saat itu pelaku meminjam sepeda motor abang iparnya dan membonceng adik iparnya untuk mencari korban di seputaran Desa Sinembah, Jumat (2/2/2024) sekira pukul 17.00 WIB. Setelah berapa saat kemudian pelaku bertemu dengan korban di
warnet Dusun V Desa Medan Sinembah. Di lokasi terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Selanjutnya pelaku kembali ke rumah untuk mengantarkan adik iparnya ke rumah.