Medan, MPOL:Kekerasan terhadap
wartawan kembali terjadi. Kali ini dialami
wartawan tobapos, Tomy Nainggolan.Setelah mendapat peng
aniayaan pada Kamis (8/2) oleh tiga pria, kemudian pada Minggu (11/2) Pukul 03.40 wib,
mobilnya yang diparkir didepan
rumah dibakar.Dari informasi diperoleh, pelaku diperkirakan 4 orang. Mereka masjuk ke halaman rumah korban dengan menenakan penutup wajah dan helm. Lalu, membakar
mobil dengan menggunakan bom molotov. Mobilpun hangus terbakar. Bahkan, seorang balita mengalami luka bakar dibagian tangannya.Kasus
kekerasan fisik itu sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan Surat Tanda penerimaan laporan nomor:STTLP/8/153/2024/Polda Sumut menyusul laporan pembakaran
mobil. Namun hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum berhasil mengungkap kasus tersebut.Selain
kekerasan fisik dialami Tomy Nainggolan, kasus hampir serupa juga dialami seorang
wartawan bernama Toga Parulian Pasaribu,
wartawan Medan Pos di Belawan. Dia mengalami
kekerasan fisik dan hanphonnya dirusak oleh terduga mafia penampungan minyak ilegal disalah satu gudang.Ketika itu Toga Parulian Pasaribu mendokumentasikan lewat photo hanphone aktivitas di gudang tersebut setelah melihat
mobil tanki milik Pertamina keluar masuk "Kencing" di gudang ilegal tersebut. Namun, penjaga gudang termasuk sopir truk tanki menyerang korban dan merampas serta menghapus poto dokumentasi di hanphone korban. Kasus itupun telah dilaporkan ke Polda Sumut.Sebelumnya juga, Leo Depari mendapat ancaman teror dan rumahnya juga dilempari bom molotov, beruntung aksi pelaku cepat diketahui korban sehingga api yang sudah mulai menjilat rumah korban dapat segera dipadamkan.Kasus yang sudah dilaporkan satu tahun lalu, dan terulang lagi beberapa bulan lalu yang motifnya diduga kuat akibat pemberitaan, sampai saat ini pelakunya belum dapat diungkap dan katanya polisi masih melakukan penyelidikan.Menanggapi kasus
kekerasan yang menghambat kebebasan pers itu, Kapoldas Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut."Polisi masih melakukan penyelidikan," kata Kombes Hadi Wahyudi.Juru bicara Poldasu itu mengatakan, Polda Sumut tidak akan mentolerir
kekerasan dalam bentuk apapun terhadap jurnalis. "Wartawan dalam menjalankan tugas dilindungi UU No 40 Tahun 1999. Barang siapa membatasi kebebasan pers apalagi melakukan tindakan
kekerasan terhadap
wartawan akan berhadapan dengan
hukum," ujarnya.Terhadap laporan Tomy Nainggolan, Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik masih bekerja. "Mekanismenya ada, melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi kemudian meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan baru kemudian memeriksa terlapor atau terduga tersangka," sebutnya.Yang pasti, tambah Kombes Hadi, setiap laporan yang disampaikan ke polisi akan ditindaklanjuti.Dugaan pelaku suruhan
bandar narkoba, Hadi mengatakan, masih melakukan penyelidikan. "Proses penyelidikan masih berjalan. Soal dugaan pelapor kalau dalang dibalik peng
aniayaan dan pembakaran
mobilnya itu adalah
bandar narkoba, masih berupaya dibuktikan melalui penyelidikan yang sedang berjalan," pungkasnya.Masih kata Hadi Wahyudi, Komitmen pak Kapoldasu memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. "Komitmen pak Kapolda itu sudah dibuktikan dengan menangkap seribuan pelaku narkoba dalam tempo beberapa bulan ini dan komitmen itu juga masih berjalan sampai sekarang," tegasnya.Karena itu, kata Kabid Humas, bandar-
bandar narkoba masih terus diburu. Salah satu tindakan yang dilakukan dengan meratakan lokasi-lokasi peredaran narkoba. "Polisi tidak akan mampu bertindak sendiri memberantas penyalahgunaan narkoba, tetapi dibutuhkan peran serta stakeholder dan seluruh masyarakat. Mari sama-sama perangi narkoba sebagai musuh bersama," pungkasnya.***.