Deliserdang, MPOL - Sejumlah rumah warga di Jalan Beringin, Pasar VII Tembung, Gang Bacang dan Gang Rambutan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, dilempari batu oleh komplotan diduga kuat suruhan bandar narkoba di sana.
Perbuatan jahat itu diduga dilakukan jaringan narkoba karena warga yang sudah resah memberanikan diri beramai-ramai menghancurkan sekaligus membakar gubuk-gubuk liar yang dijadikan tempat untuk memakai sabu di sana. Masyarakat menyebut sejauh ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian menggerebek kampung narkoba tersebut.
Akibat dari kejadian itu, masyarakat mengalami kerugian karena kaca-kaca rumah mereka pecah. Selain itu, warga di sana juga merasa terintimidasi karena berani melakukan kebenaran dengan memerangi peredaran narkoba.
"Kejadiannya itu berawal dari mobil tetangga yang pintu dan knalpotnya dicuri pada, Kamis (8/2/2024). Kemudian kami warga di sini menghancurkan dan membakar gubuk-gubuk narkoba di gang ini. Nah, malamnya rumah kami dilempari diduga dilakukan oleh orang-orang suruhan bandar sabu di sini. Mungkin mereka gak senang," ungkap sejumlah warga yang meminta identitasnya jangan disebutkan kepada Medan Pos, Minggu (11/2/2024).
Dijelaskannya, setelah batu-batu itu melayang ke rumah warga, Babinsa di sana melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan. Tak berapa lama, petugas Polsek pun datang.
Warga membakar
gubuk narkoba yang berdiri di Jalan Beringin, Pasar VII Tembung, Gang Bacang,
pinggir rel kereta api."Ada sekitar 20 polisi dari Polsek Percut datang. Terus kami jelaskan yang kami lakukan. Lalu satu orang (polisi) naik ke atas (rel), kan gang kami di bawah. Entah apa dan sama siapa dibilangnya di sana. Terus bapak itu bilang udah dinasehati orang itu. Masa kek gitu aja?," kata warga tadi terheran-heran.