Polres Batu Bara Ungkap 9 Kasus Narkoba, 12 Tersangka dan Barang Bukti 1052,66 Gram Sabu

Marlan MS - Senin, 12 Februari 2024 18:36 WIB
Ist
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Waka Polres dan Kasat Narkoba serta Kanit dalam keterangan rilis kasus narkoba.
Batu Bara, MPOL -Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb pimpin rilis pengungkapan kasus narkotika dalam kurun waktu 12 hari terakhir. Sebanyak 9 kasus berhasil diungkap Satres Narkoba dengan 12 tersangka, dua diantaranya wanita.

Adapun barang bukti yang ditemukan dan disita berupa 1.052, 66 gram sabu dan uang tunai Rp. 4, 646 juta serta barang bukti lainnya.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara didampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin dan Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi dan Kanit, Senin (12/4/24).

Diungkapkan Kapolres, kasus terbesar dalam kurun waktu 12 hari terakhir adalah kasus yang melibatkan seorang pria warga Aceh inisial AS (38) warga Dusun Lam Beusoe Desa Alue Rangan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur Propnsi Aceh.

Tersangka AS diringkus tim Satres Narkoba Polres Batu Bara dipimpin Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi didampingi Kanit Iptu Jimmy R Sitorus di pinggir Jalan Desa Perkebunan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Kamis (1/2/24) sekira pukul 12.15 WIB.

Ketika dilakukan penggeledahan badan, ternyata AS menyembunyikan 1 bungkus besar sabu seberat brutto 1.033 gram di punggungnya yang dibalut lakban warna hitam. Juga disita uang tunai senilai Rp. 1.575.000 dari penguasaan AS.

"Saat diringkus, tersangka yang datang menggunakan bus rencananya akan menjual sabu di wilayah Kabupaten Batu Bara", ujar Kapolres.

Sedangkan 8 kasus lainnya dengan 11 tersangka diantaranya tersangka MR (19) warga Dusun IV Desa Mangkai Larna Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

MR diringkus di Jalinsum Dusun III Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh, Minggu (4/1/24) sekira pukul 01.30 WIB. Dari penguasaan MR disita 2 paket kecil narkotika sabu dengan berat brutto 0, 35 gram.

Lalu tersangka I (37) warga Dusun Desa Air Hitam Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dengan barang bukti 8 plastik klip seberat 2,49 gram.

Kemudian dalam sebuah penggerebekan di Desa Pelanggiran Kecamatan Laut Tador diringkus NGW (27) warga Kecamatan Kota Kisaran Kabupaten Asahan, dua orang perempuan inisial N (42) warga Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai dan Y alias B alias R (44) warga Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai. Dari ketiganya disita sabu berat brutto 1, 29 gram dan uang tunai Rp 3.071.000.

Jumat 9 Februari 2024 sekira pukul 19.00 Wib diringkus KA (34) dan WA (23), warga Dusun V Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara dengan barang bukti sabu seberat 1,52 gram.

AR alias A (23) warga Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan ditangkap di Jalinsum Kecamatan Air Putih dengan barang bukti 0,16 gram sabu dan HS (30) warga Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dengan barang bukti 5 bungkus klip sabu seberat 9,28 gram.

Terakhir AE (41) warga Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador dengan barang bukti berat brutto 1,38 gram dan PMS (42) warga Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai dengan barang bukti sabu seberat 10,81 gram.

"Pengungkapan kasus sabu tersebut membuktikan komitmen penuh memberantas narkoba di Kabupaten Batu Bara", tutup Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.**

Editor
: Maju Manalu

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polisi dan TNI Ungkap Pengiriman Ganja Via Ekspedisi di Medan, 4 Orang Ditangkap

Peristiwa

5 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Home Industri Ekstasi di Medan Dilimpahkan ke Jaksa

Peristiwa

Telkom Buktikan Kualitas Layanan Telekomunikasi Terbaik Gelaran HLF MSP & IAF 2024

Peristiwa

Polres Labusel Ringkus 6 Pengedar Sabu dari Lima Lokasi

Peristiwa

Pelindo Multi Terminal Terima Penghargaan SMK3 2024: Bukti Komitmen terhadap Keselamatan Kerja

Peristiwa

30 Hari Menjabat Kapolda Sumut, 617 Orang Tersangka Narkoba Ditangkap