Medan, MPOL:Tim Jahtanras Ditreskrimum Poldasu besutan Kasubdit Jahtanras Kompol Bayu Putra Samara menerima
penghargaan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, setelah berhasil meng
ungkap kasus penganiayaan dan
pembakaran mobil wartawan Tobapos, Tommy Doni Esther Nainggolan.Bertempat Mapolda Sumut, Sabtu (18/2)
penghargaan berupa piagam itu pun diberikan kepada Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara, Kanit Subdit III Jatanras Kompol Eliakim Sembiring.Kemudian, Panit II Subdit III Jatanras Iptu Sumarno Tampubolon, Panit II Unit III Subdit III Jatanras Ipda M Fahri Afrizal, Banit III Subdit III Jatanras Weli Hamonangan, Banit IV Subdit III Bripka Jaka Permadi.Turut hadir dalam pemberian
penghargaan itu Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda, Direktur Reskrimum Kombes Pol Sumaryono, serta Pejabat Utama."Penghargaan ini atas prestasi saudara-saudara karena berhasil meng
ungkap kasus kejahatan yang menjadi perhatian publik" ujar Kapoldasu.Agung menegaskan, kepada seluruh personel Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk dapat memberantas seluruh kejahatan di Sumatera Utara dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif."Semoga
penghargaan ini menjadi motivasi kepada seluruh personel dalam menjalan tugas sehingga prestasi tidak boleh ditinggalkan," pungkasnya.***