Medan, MPOL: Tim Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan menemukan fakta dugaan
pemukulan dilakukan Kapolres Labuhan Batu, AKBP Bernahrd Malau, terhadap oknum mengatasnamakan wartawan berinisial S tidak terkait dengan tugas-tugas jurnalistik.Malahan, AJI Medan menjumpai fakta mencengangkan berdasarkan penelusuran di lapangam adanya dugaan S saat menjumpai Kapolres Labuhan Batu untuk bernegosiasi terkait usaha ilegal yang melanggar hukum."Mari bekerja sesuai aturan berlaku di jurnalistik, taat kode etik yang ada. Jangan jadi benalu, parasit, merusak ptofesi wartawan dengan berbuat yang aneh-aneh, apalagi bersubhat dengan penjahat, perilaku kriminal," ungkap Sekretaris AJI Medan, Jefri Susetio, Kamis (22/2/2024), saat ditanya wartawan.Ia menjelaskan, jurnalis atau wartawan wajib menjaga kehormatan dan marwah sebagai profesi terhormat ini.Jangan lagi, tuturnya, peristiwa mengatasnamakan atau menggunakan "baju" wartawan dikotori dengan hal-hal tidak berkaitan dengan kerja-kerja jurnalistik terulang di waktu depan."Jurnalis atau wartawan itu bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan toke, membekingi usaha ilegal dan terlarang, serta hal lainnya," ungkap Jefri.Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, Propam terus mendalami laporan Samuel, warga Rantau Selatan, Labuhan Batu, terhadap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malau dan Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi."Propam langsung bergerak ke Labuhanbatu untuk mencari fakta," ujarnya.Ditanya mengenai pernyataan Samuel mengatakan pertemuannya dengan Kapolres untuk pengamanan kegiatan, Hadi menuturkan masih mendalami Kegiatan dimaksud."Polisi masih mendalaminya Kegiatan apa itu sebagaimana pengakuan saudara Samuel," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi.***