Medan, medanposonline.com -Tim Satgas Gakkum Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menggerebek lokasi peredaran
narkoba di Jalan Jermal 15, Dusun VI, Desa Hutan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (27/12).Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan empat orang pengedar
narkoba berinisial YS dengan barang bukt sabu 1,38 gram, AJ disita barang bukti sabu 0,56 gram.Lalu, A dengan barang bukti Sabu 0,54 gram serta RS turut diamankan barang bukti sabu 0,06 gram dan ditemukan 38 klip bungkus kecil paket ganja.Tak hanya, personel juga melakukanpemusnahan lima gubuk yang digunakan untuk penjualan dan memakai
narkoba. Juga diamankan 45 unit mesin judi jackpot, satu unit mesin judi tembak ikan sert 23 unit sepeda motor berbagai merek.Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran
narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)."Di lokasi personel personel melakukan pemusnahan terhadap gubuk tempat menggunakan narkotika serta mengamankan 4 orang pengedar
narkoba serta 10 orang sedang bermain judi positif menggonsumsi
narkoba," katanya, Kamis (28/12).Hadi menegaskan, Polda Sumut terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam upaya memberantas peredaran
narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara."Siapapun pihak-pihak yang mencoba membekingi peredaran
narkoba akan ditindak tegas Polda Sumatera Utara," pungkasnya.**