Langkat, MPOL - Seorang wanita menjadi korban pen
jambretan oleh 2 pria mengendarai sepeda motor berboncengan. Korban diketahui bernama Fitri Ramadhani sampai terpental ke jalan setelah tas yang dibawanya berisi uang
Rp 144 juta ditarik paksa oleh pelaku yang berada di boncengan.
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos dari masyarakat, Sabtu (30/3/2024) korban saat itu hendak menyetor uang ke salah satu bank dari perusahaan PT Golden Communication tempat korban bekerja.
Diduga sudah dibuntuti, saat memasuki Jalan Kalimantan, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, yang saat itu tengah sepi, tiba-tiba dari belakang kedua pelaku mendekati lalu memepet korban dari arah sebelah kiri sepeda motor yang dikemudikan korban.
Setelah dekat, eksekutor (pelaku di boncengan) langsung merampas tas korban hingga korban terpental ke jalan mengalami luka-luka hingga sempat tak sadarkan diri.
Peristiwa pen
jambretan itu disebutkan terjadi, Kamis (28/3/2024) pagi. Sampai saat ini informasi yang beredar menyebut korban masih diopname di rumah sakit.