Samosir,medanposonline.com - celakaan lalu lintas (lakalantas) berujung maut antara mobil Innova B 2361 STP yang dikemudikan HHSSH (85) dengan sepeda motor Yamaha Vixion BB-2630-CD terjadi di jalan umum Pangururan-Simanindo, Desa Panampangan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (18/12/2023).
Akibat dari kejadian itu, seorang pengendara motor KS (65) meninggal dunia. Sementara penumpang sepeda motor MYS (31) mengalami luka berat.
Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Yuswanto, mengatakan awalnya korban datang melintas dari arah Pangururan menuju arah Simanindo. Sesampainya di tempat kejadian datang dari arah berlawanan mobil yang dikemudikan tersangka.
"Saat melintasi jalan tikungan pengemudi mobil Innova tersebut mengambil jalur ke kanan dan langsung menabrak bagian samping kanan sepeda motor korban, maka terjadilah laka lantas tabrak samping," kata Yuswanto.
Setelah itu, kedua korban terpental ke jalan dan mengalami luka-luka. Petugas Sat Lantas yang mendapat laporan kemudian turun ke lokasi dan menolong korban dengan membawa ke RSUD Hadrianus Sinaga. Namun, sesampainya di sana, korban KS dinyatakan sudah meninggal dunia. Sementara penumpang sepeda motor selamat dan kini tengah mendapat pertolongan medis.
"Untuk barang bukti kedua kendaraan sudah kita amankan," pungkasnya. *