Labusel, MPOL: Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil menggagalkan upaya transaksi narkotika jenis
sabu-sabu, Kamis (18/4/2024) malam.Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak menjelaskan, dari keberhasilan itu diamankan seorang tersangka atas nama Hartono alias Awi (39), warga Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labusel."Sebelumnya kita mendapat informasi di sebuah rumah kosong kawasan Simpang Tugu Aek Batu sering terjadi transaksi
sabu," kata Maringan, Jumat (19/4/2024).Dari informasi itu, sambung Maringan, dilakukan penggerebekan terhadap tersangka yang telah diketahui ciri-cirinya ketika hendak melakukan transaksi.Di saku celana kiri tersangka ditemukan 1 dompet kecil cokelat berisi 10 paket kecil diduga
sabu seberat 1,48 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk skop, 1 dompet kecil, 1 alat isap
sabu, dan 1 unit HP."Tersangka mengaku
sabu tersebut diperolehnya dari Boy warga Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang masih dalam pengejaran," ungkap Maringan.Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labusel untuk proses penyidikan.***