Medan, MPOL - Seorang pria terduga bandar sabu akhirnya berhasil ditangkap polisi di Asrama Glugur Hong, Kelurahan Sidorame Barat 1, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan. Meskipun mendapat perlawanan dari warga yang menyerang dan melakukan pelemparan batu hingga kaca mobil polisi pecah, petugas tak gentar hingga 'menarik' tersangka dari dalam rumahnya.
Informasi yang dihimpun Medan Pos di lapangan menyebut pelaku merupakan warga yang tinggal di Asrama Glugur Hong. Dari tangannya diamankan barang bukti paket sabu.
"Namanya GN warga sini (asrama) juga, umurnya sekitar 36 gitulah. Ada memang paket sabu yang diamankan dari dia," kata warga yang tinggal di sekitar lokasi penangkapan, Kamis (2/5/2024) siang.
"Dia (GN) ditangkap pas polisi nyamar jadi pembeli, transaksi sabu sama dia, langsung lah 'dipegang'. Kami lihat diborgol kedua tangannya," tambahnya lagi sembari meminta namanya jangan dicantumkan.
Sebelumnya, petugas mendapat informasi bahwa ada seorang pria diduga jadi bandar sabu di Asrama Glugur Hong, Kelurahan Sidorame Barat 1, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Petugas yang menerima informasi tersebut lalu melakukan penyelidikan dan penyamaran (undercover buy) dengan bertransaksi narkoba dengan tersangka. Melihat barang bukti sabu itu ada, petugas bergerak cepat mengamankan dan memborgol tangan tersangka. Peristiwa ini terjadi, Rabu (1/5/2024) sekira pukul 18.10 WIB.
Setelah itu, tersangka pun dibawa keluar asrama. Nah, saat akan dimasukkan ke mobil, tiba-tiba petugas 'diramaikan' warga dan mobil petugas dilempari batu hingga kacanya pecah. Di situlah tersangka mengambil kesempatan untuk melarikan diri dengan posisi tangannya masih terborgol. Sementara petugas berusaha menyelamatkan diri dari lemparan batu.
"Pas lemparan batu itu, tersangka ini kabur. Kami lihat polisi menyelamatkan diri keluar dari asrama," kata sumber di lapangan, Kamis (2/5/2024) dini hari.