Simalungun,MPOL -Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun dipimpin Kompol Asmon Bufitra menggerebek, sebuah gubuk diduga tempat pengguna narkoba Selasa (28/05/2024) di Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menjelaskan, tindakan ini diambil setelah menerima informasi dari masyarakat setempat mengenai maraknya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. "Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat setempat tentang maraknya transaksi narkoba jenis sabu di daerah tersebut," ujar Kompol Asmon Bufitra.Menindaklanjuti laporan ini, Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Iptu Lumban Sirait, meminta Panit Reskrim Polsek Tanah Jawa Iptu Simbolon bersama tim segera melakukan penyelidikan ke rumah milik Poltak Sinaga yang diduga menjadi tempat sarang narkoba di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat. "Saat tiba di lokasi, rumah tersebut ditemukan dalam keadaan kosong. melihat itu, personil Unit Reskrim kemudian menelusuri area sekitar dan melihat ada gubuk dan terlihat ada empat orang laki-laki yang tidak dikenal melarikan diri dari lokasi.Melihat mangsanya kabur, petugas pun langsung mengejar lelaki itu ke dalam kebun namun belum berhasil menemukan keempat orang tersebut," tambah mantan Kabag Ops Polres Sibolga.Dalam penggerebekan ini, ditemukan barang bukti berupa sepeda motor RX King tanpa plat yang diduga milik Poltak Sinaga dan alat hisap sabu (bong bekas). "Dari hasil penggerebekan tersebut, personel Polsek Tanah Jawa berhasil menemukan alat hisap sabu (bong bekas), diduga empat orang tersangka melarikan diri, dan ditemukan sepeda motor RX King tanpa plat yang diduga milik salah satu tersangka yang melarikan diri," ujar mantan Kapolsek Aek Kanopan Polres Labuhan Batu.Selanjutnya, petugas akan melanjutkan kegiatan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya dengan berkoordinasi dengan masyarakat dan aparat desa. Mantan Kapolsek Barumun Tengah Polres Padang Lawas menegaskan Polsek Tanah Jawa akan terus berupaya keras dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya, serta mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.***