Medan, MPOL - Tim gabungan dari Ditres Narkoba Polda Sumut dan Satres Narkoba Polrestabes Medan seser lapak
narkobaLokasinya di pondok
narkoba kawasan Mencirim Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kamis (5/1/24).Hasil dari penggerebekan, Tim gabungan meringkus 7
tersangka terduga
narkoba mulai sebagai pemakai, pengedar, dan pemasok
narkoba.Untuk diketahui penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu.Tim menyeser lapak
narkoba yang sudah menjadi target yakni di Jalan Sei Mencirim Gang Tower, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang."Lapak tersebut kembali ditemukan praktek penyalahgunaan
narkoba. Padahal, beberapa waktu lalu kerap kita gerebek," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu dalam keterangannya, Jumat (5/1/24) malam.Para
tersangkanya kata kasat yakni berinisial P (25) warga Jalan Sei Mencirim.Dari P disita barang bukti sejumlah paket
sabu siap edar, timbangan elektrik, dan uang kontan Rp 1,3 Juta diduga hasil jual beli
sabu.Dari keterangan P, tim gabungan melakukan pengembangan dengan meringkus pria berinisial KN (35) warga Desa Sidomulio."KN kita ringkus tidak jauh dari lokasi penangkapan P. Keduanya merupakan pengedar dan pemasok
narkoba jenis
sabu-
sabu," ujarnya.Masih dikatakam AKBP Jhon HR Sitepu, penggerebekan ini sesuai arahan Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang menegaskan bahwa
narkoba merupakan musuh bersama."Kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penggerebekan. Begitu menerima informasi dari masyarakat adanya praktek penyalahgunaan
narkoba, kita langsung cek lokasi dan melakukan penindakkan, " ujar AKBP Jhon Rakutta Sitepu.Dia menambahkan, selain pengedar dan pemasok
narkoba, turut diamankan lima pecandu
narkoba.Para
tersangka dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan, guna proses lebih lanjut."Selain pengedar dan bandar. Para pengguna
narkoba ikut diamankan. Apakah mereka ini dapat
sabu dari pengedar yang kita tangkap. Atau dari jaringan lain," tandasnya.**