Mencuri Besi, Dua Pria Pengangguran Warga Desa Titi Payung Air Putih Ditangkap Reskrim Polsek Indrapura

Marlan MS - Jumat, 31 Mei 2024 16:24 WIB
Ist
Kedua tersangka diamankan di Polsek Indrapura.
Batu Bara, MPOL-Dua pria yang diketahui tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran warga dusun I dan warga dusun VI Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Batu Bara berinisial RF (35) dan MFR alias ican ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Indrapura , Rabu ( 29/5/24) .l

Keduanya ditangkap karena mencuri 12 batang besi ulir di rumah Surya Ningsih (40) di Dusun I Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Barayang sedang dalam proses renovasi.

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala mengatakan, korban mengetahui besi ulir yang diletak di samping rumahnya hilang setelah menerima laporan dari tukang bangunan yang merenovasi rumahnya.

Hari itu juga korban membuat pengaduan ke Polsek Indrapura. Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.

"Malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, diperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih," jelas Sagala, Kamis (30/5/24).

Tanpa membuang waktu, saat itu juga petugas bergerak ke lokasi dan menangkap kedua pelaku. Diinteogasi petugas, keduanya mengaku telah menjual besi yang mereka curi.

"Keduanya langsung digiring ke Polsek Indrapura guna proses hukum lebih lanjut," tukasnya.**

Editor
: Maju Manalu

Tag:

Berita Terkait