Medan, MPOL - Warga yang bermukimdi Jl.Platina I Lingkungan VII Kel.Titi Papan Kec.Medan Deli tepatnya di Perlintasan
Kereta Api, mendadak heboh. Pasalnya, kereta api dengan Nomor Lokomotif BB 303 84 01 Kontra Mobil Truck Trailer BK 9718 LE, selanjutnya kontra dengan Sepeda Motor Beat BK 4003 AFC yang dikemudikan korban tewas dan kembali kontra dengan rumah warga milik Legiman. Rabu siang (5/6/2024) Pukul 14.30 WIB. Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan Iptu Hidayat dalam keterangannya mengatakan, usai kejadian sopir truk kabur dari lokasi sedangkan penumpang truk/kernek atas nama Agus Siregar (40) warga Komplek Baru Lingkungan XII Kel.Sei Mati Kec.Medan Labuhan mengalami luka lecet pada hidung selanjutnya berobat. "Pengendara sepeda motor Beat BK 4003 AFC Suherianto (26) warga Jalan Platina IV Lingkungan X Kel.Titi Papan Kec.Medan Delimengalami punggung kaki sebelah kiri patah, hidung mengeluarkan darah, telinga mengeluarkan darah dan meninggal dunia di TKP selanjutnya dibawa ke Rsu. Pirngadi Medan," ucapnya. Semula, ucap Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan lebih lanjut,
Kereta Api dengan Nomor Lokomotif BB 303 84 01 yang dikemudikan oleh Edi Kurniadi berjalan dari arah Belawan menuju ke arah Medan dengan bersamaan Mobil Truck Trailer BK 9718 LE bersama sepeda motor Beat BK 4003 AFC yang dikendarai oleh korban berada di samping sebelah kiri Mobil Truck Trailer BK 9718 LE. Pada saat di tempat kejadian terjadi kecelakaan lalu lintas.ucapnya. Lalu, mobil Truck Trailer BK 9718 LE terpental dan mengenai rumah warga milik Legiman yang mengakibatkan rumah bagian depan runtuh, selanjutnya
Kereta Api dengan Nomor Lokomotif BB 303 84 01 mengenai sepeda motor Beat BK 4003 AFC yang mengakibatkan pengendara sepeda motor itu terpental dan meninggal di TKP ", pungkasnya.*