Deli Serdang, MPOL - Mayarakat Desa Sugau, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, ramai-ramai mendatangi Polsek Pancurbatu, Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 11.00 WIB.Dengan menggunakan angkutan umum dan sepeda motor, masyarakat berjumlah puluhan itu datang secara humanis dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Maksud kedatangan mereka untuk meminta polisi agar mengusut dua akun media sosial (medsos) Tiktok @sibeabea5 dan @medanviral yang sudah menyebarkan berita bohong (hoaks).Amatan wartawan di Polsek Pancurbatu, masyarakat membentangkan spanduk bertuliskan "Kami Meminta Pihak Kepolisian Untuk Mengungkap Pemilik Akun Tiktok @sibeabea5 dan @medanviral Yang Telah Menyebarkan Berita Bohong Terkait Izin Galian CV. Sagor di Desa Sugau Yang Telah Membuat Keresahan dan Kegaduhan di Masyarakat".Perwakilan masyarakat Desa Sugau, Karim Ginting mengatakan pihaknya memohon penjelasan dari pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran
legalitas galian C di Desa Sugau karena sudah terjadi penyebaran berita hoaks."Ada 2 akun yang kami lihat di handphone bahwa berita itu membuat keresahan dan kegaduhan bagi warga Desa Sugau. Galian C CV. Sagor ini
legal, tapi dibuat beritanya i
legal oleh 2 akun tersebut," kata Karim Ginting.