Medan, MPOL: Setelah melakukan penyelidikan uang cukup lama hampir satu tahun, akhirnya
tim gabungan Poldasu, Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu dapat di ungkap.Kapolrestabes Medan Kombes Dr Teddy Marbun mengatakan, satu tersangka sudah diamankan inisial VK alias Veker (38), kuli bangunan warga Jalan Pipa Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang."Satu orang tersangka sudah kita amankan inisial V alias Veker. Sementara satu tersangka lagi sudah duluan
ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumut dalam kasus
narkoba," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun,SIK didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba,SH saat konfrensi pers, kemarin.Kombes Teddy Marbun mengatakan, adapun korbannya adalah seorang wartawan inisial LS (Leo Sembiring Depari) yang terjadi pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 04.00 Wib."Tim berhasil mengamankan inisial V alias Veker dan hasil pengembangan dari tersangka yang kita amankan dibelakang ini ada tersangka lain inisial FS alias Daus ditahan di Dit Narkoba karena terkait masalah
narkoba," ujarnya."Adapun
motif latar para pelaku ini membakar rumah wartawan inisal LS karena sakit hati bahwa korban memberitakan tentang adanya barak judi maupun barak
narkoba yang dimiliki oleh saudara FS alias Daus yang diamankan oleh Polda Sumut," jelasnya.Modus operandi yang dilakukan, sambung mantan Dirreskrimsus Narkoba Poldasu itu, dengan menggunakan
bom molotov melemparkan kerumah korban. Bom molotov itu botol berisi BBM dengan sumbu yang dibakar."Sebelum kejadian mereka kumpul sempat minum minuman keras setelah itu disiapkan dua botol
bom molotov dan baru paginya dilaksanakan pelemparan terhadap rumah hingga berdasarkan rekaman CCTV atau rekaman yang ada itu lah yang bisa diungkap oleh
tim gabungan kita," ungkapnya.Adapun barang bukti yang diamankan, Kata Kapolrestabes, Satu buah botol anggur merah yang berisikan cairan bahan bakar yang ujungnya ada sumbu dan ujungnya sudah dibakar dan satu potong kaos oblong warna hitam dan satu potong celana pendek warna biru."Rekan rekan, ini merupakan atensi dari Bapak Kapolda, karena kemaren dari keluarga korban yang melapor istrinya Cts menanyakan sampai sejauh mana perkembangan dan Alhamdulilah, Puji Tuhan atensi Bapak Kapolda bisa kita tangkap dan proses untuk bisa kita minta pertanggungjawaban nya," sebut Kombes Teddy. Lanjut Kapolrestabes, Pelaku
ditangkap pada Sabtu, 29 Juni 2023 Pukul 10.00 di Dusun II, Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu. Tidak jauh dari sekitar lokasi." Tersangka dibayar oleh saudara Fs alias Daus sebesar Rp 800.000 rupiah," kata Kapolrestabes Medan menambahkan akibat dari pelemparan
bom molotov itu membuat tarauma istri dan anaknya.Sementara itu, informasi diperoleh bahwa FS alias Daus disebut-sebut pemilik barak
narkoba dan perjudian di Pancur Batu.***