Medan, MPOL -Seorang pria ditangkap dan dihajar massa hingga lebam-lebam setelah me
rampas kalung emas milik wanita. Peristiwa itu terjadi di Jalan Brigjen Zein Hamid simpang Jalan Berlian Sari, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Selasa (16/7/2024) sekira pukul 14:00 WIB.Adapun identitas pelaku yakni Arianto Piliang (41) warga Jalan Kongsi, Gang Leman Harahap, Kecamatan Patumbak, Deliserdang."Tersangka kita amankan setelah mendapat laporan bahwa telah terjadi tindak pidana perampasan kalung emas milik korban Heri Nurhayana (36) warga Jalan Berlian Sari, Kelurahan Kedai Durian, Medan Johor," kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar kepada Medan Pos, Rabu (17/7/2024) malam.Maruli menjelaskan awalnya tersangka dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam BK 2010 NGE berpura-pura menawarkan satu botol madu kepada korban. Tersangka lalu mendekati korban dan menawarkan madu tersebut dengan harga Rp 120.000. Setelah jarak tersangka dan korban sudah dekat, tersangka langsung merampas kalung korban dan melarikan diri.Spontan korban pun berteriak 'maling' sembari mengejar tersangka. Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang ikut mengejar tersangka hingga tersangka berhasil ditangkap dan
dimassa."Saat bersamaan anggota sedang patroli di sekitar TKP lalu bersama warga mengamankan tersangka. Setelah itu tersangka diboyong ke Polsek Delitua disusul korban membuat laporan," terangnya.Dari kejadian itu, petugas mengamankan barang bukti sebuah kalung emas 22 karat dengan berat 2 gram milik korban, sepeda motor milik tersangka dan sebotol madu."Terhadap pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. *