Medan, MPOL:Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggerebek sebuah rumah di Dusun Sukoharjo Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, Senin (5/8/2024) malam.Sebab, rumah itu sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh Teddy Syahputra (40), warga Kelurahan Siringo-Ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu."Informasi masyarakat di rumah itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba, sehingga kita lakukan penggerebekan," ujar Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Selasa (6/8/2024).Kata dia, sebelum melakukan penggerebekan, petugas di lapangan terlebih dahulu mengamati dan mengintai Tempat Kejadian Perkara (TKP)."Ketika itu, kita melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan melakukan transaksi, langsung diamankan," terangnya.Dari penggeledahan ditemukan 1 tas sandang hitam berisi dompet kecil di dalamnya terdapat 1 kotak berisi 31 paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 10,17 gram.Kemudian, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet skop, uang tunai Rp 235.000, 1 unit handphone (HP) android."Tersangka mengaku narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya untuk dijual kembali," sebutnya.Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Satuan Resnarkoba
Polres Labusel.***