Medan, MPOL -Untuk kesekian kalinya, polisi menggerebek lokasi yang dilaporkan adanya peredaran narkoba di Jalan Klambir V, Gang Pantai, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Penggerebekan itu disebut-sebut dilakukan tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Sat Resnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (16/1/2024) malam.
Dari informasi yang dihimpun Medan Pos, penggerebekan dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat (dumas) yang menyebut masih adanya peredaran narkoba di kawasan itu. Namun, saat petugas merangsek ke lokasi, tidak ditemukan warga melakukan aktivitas barang haram tersebut.
Saat digeledah satu persatu rumah warga, petugas cuma menemukan puluhan mesin judi jackpot. Puluhan mesin judi tersebut kabarnya didapati dari gubuk-gubuk dan disimpan di dapur rumah warga.
Salah seorang warga di sana menyebut puluhan mesin jackpot itu sudah dibakar langsung oleh polisi di sana.
"Sekitar 20 atau 21 gitu mesin judi jackpot diamankan dan langsung dibakar. Kayanya gak ada yang ditangkap karena gak ada aktivitas narkoba di sini, cuma mesin jackpot aja," kata salah seorang warga yang tak menyebutkan identitasnya kepada Medan Pos.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penggerebekan di Gang Pantai.
"Iya benar menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kita saat ini masih di lokasi. Nanti kita sampaikan lebih lanjut ya," sebutnya. *