Pancurbatu, MPOL: Petugas Polsek Pancur Batu dibantu personil Koramil 03 Sibolangit dan pihak Kecamatan Sibolangit melakukan penindakan terhadap lokasi yang dijadikan penyalah-gunaan Narkoba serta permainan judi, di kawasan Jalab Jamin Ginting Dsn III Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Kamis (22/8) sekira pukul 15.00 WIB.Hasilnya,
Tim gabungan ini berhasil menemukan tiga titik lokasi
perjudian dan lokasi Narkoba di Jalan Jamin Ginting Desa Bandar Dusun III Kec. Sibolangit tepatnya di perbatasan Deli Serdang dengan Tanah Karo. Namun, dalam penggrebekan itu tidak ditemukan orang yang bermain judi dan juga pemakai Narkoba.Dari lokasi penertiban tersebut, diamankan barang bukti berupa 3 (tiga) Unit mesin judi jenis Ikan-ikan, 4 (empat) Unit jeckpot, 6 (enam) Unit Sepeda Motor, alat hisap sabu-sabu , plastik klip transparan. Selanjutnya, seluruh barang bukti yang ditemukan tadi diamankan ke Mapolsek Pancur Batu. Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. Krisnat Napitupulu, SE, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-Karo, SH ketika dikonfirmasi, Jumat (23/8) siang mengatakan, penindakan terhadap lokasi penyalah-gunaan Narkoba dan permainan judi itu dilakukan menindak-lanjuti laporan masyarakat."Awalnya, kita dapat laporan dari masyarakat kalau di kawasan Dan III Desa Bandar Baru perbatasan Kab. Deli Serdang dengan Kab. Karo kerap dijadikan sebagai lokasi penyalah-gunaan Narkoba dan permainan judi jenis mesin ikan-ikan. Selanjutnya, bersama dengan personil Koramil 03 Sibolangit dan pihak Kecamatan Sibolangit, kita turun ke lokasi yang disebutkan itu," ujar AKP Krisnat.Dijelaskannya, setibanya di lokasi yang jadi sasaran, Tim Gabungan memang melihat keberadaan lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat penyalah-gunaan Narkoba dan permainan judi."Kita berhasil menemukan lokasi tempat penyalah-gunaan Narkoba dan permainan judi tersebut. Namun, kemungkinan kehadiran Tim Gabungan sempat bocor, sehingga saat kita grebek tidak ada satu orang pun terlihat berada di lokasi," sebutnya.Untuk itu, AKP Krisnat Napitupulu mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk melapor kepada petugas kepolisian, jika melihat ada aktifitas peredaran Narkoba dan permainan judi di sekitar tempat tinggal mereka.(tg)