Sunggal, MPOL - Bambang Sugiarto (57) warga Gaperta, pelaku penganiayaan terhadap pegawai Kejaksaan, Brainy Oloandri Pahala Bukit (26), pada Kamis malam (22/8) sekira pukul 18:24 WIB, kini harus merasakan dinginnya lantai "
Hotel Prodeo" milik Polsek Sunggal setelah diringkus tim Kejaksaan dan Petugas Polsek Sunggal. Pasalnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban saat melintas dari Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal. Dalam keterangannya, korban menyebutkan dirinya telah membuat LP di Polsek Sunggal pada Jumat pagi (23/8) sekira pukul 10:45 WIB, dengan nomor : LP/B/1454/VIII/2024/SPKT/Polsek Sunggal. "Awalnya saat aku melintas di lokasi dengan mengenderai sepeda motor, tiba-tiba dia (pelaku-red), mengarahkan kakinya kearah ku hingga mengenai sepeda motorku. Lalu, aku berhenti dan bertanya kepada si pelaku ' kenapa bang', tapi dia langsung memaki aku serta memukul wajahku dan menarik ku dari sepeda motor. Pelaku juga mengeluarkan pisau dari tasnya dan mengarahkannya kearahku," ungkap korban. Terpisah, Kapolsek Sunggal Kompol BG Hutabarat ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/8) melalui pesan singkat Whatsapp yang dikirim melalui ponselnya belum memberikan jawaban.**