Terungkap, Monika Hutauruk Dosen Akper Taput Dibunuh Pacarnya

Darwin Manalu - Senin, 02 September 2024 11:46 WIB
Ist
Kapolres Taput AkBP Ernis Sitinjak , SH. S. I. K bersama Wakapolres SP Anak Ampun dan Kasat Reskrim Delianto Habeahan, SH saat melakukan konferensi pers mengungkap kematian Monika Hutauruk.
Taput, MPOL -Terungkap kematian Wadir III Bidang Kemahasiswaan Monika Hutauruk (45) warga Desa Hutauruk Hasundutan Kecamatan Sipoholon ternyata dibunuh pacarnya sendiri.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, SH, S.I.K melalui konferensi persnya mengungkap kematian Monika Hutauruk yang ditemukan tewas di Asrama Akper Taput di Jl. Kolonel Liberty Manalu, Kecamatan Tarutung, Taput, Jumat (30/8/2024) sekira pukul 13.00 Wib.

" Bukan karena penyakit jantung tetapi korban dibunuh pacarnya sendiri, ' ujar Kapolres Ernis Sitinjak, Senin (2/9) di Mapolres Taput.

Kapolres yang didampingi Waka Polres Kompol SP. Anak Ampun , S.H dan Kasat Reskrim AKP Delianto Habeahaan S.H menerangkan, bahwa Monika Hutauruk dibunuh pacarnya sesama jenis pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024.

Korban diketahui meninggal di asrama, setelah mendapat laporan dari salah seorang saksi yang bernama Faisal.

Setelah mendapat laporan itu, petugas kita pun langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ).

Saat tiba di TKP korban ditemukan dengan posisi terlentang dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.

Lalu kita melakukan visum di Rumah Sakit Umum Tarutung dan hasilnya pun diduga kuat bahwa tewasnya korban akibat perbuatan tindak pidana.

Awalnya keluarga korban menganggap bahwa meninggalnya korban tidak curiga dugaan pembunuhan.

" Bahkan mereka menganggap bahwa korban meninggal karena penyakit jantung karena sudah pasang ring jantung dan sempat menolak dilakukan otopsi mayat, " ungkap Kapolres.

Namun pihak kepolisian mengupayakan agar tetap dilakukan otopsi demi kepentingan penyidikan.

Penyelidikanpun dilakukan dengan memeriksa beberapa orang saksi. Hasil pengembangan yang dilakukan yang akhirnya membuahkan hasil dan berhasil menangkap pelaku.

Pelaku yang membunuh korban berhasil ditangkap, Sabtu ( 31/8/2024 ) yang bernama Boy Ssndi Hutauruk ( 38 ) warga Dusun Lumban Rihit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon.

Setelah pelaku diperiksa dirinya pun mengakui perbuatan itu telah membunuh korban. Menurut pelaku, hubungan asmara sesama jenis antara dirinya dengan korban sudah berlangsung lama sejak tahun 2022.

Sesaat sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku dan korban sudah melakukan hubungan seksual sesama jenis di dalam kamar asrama tempat tinggal korban.

Korban yang merupakan dosen dikampus Ajper tersebut tinggal sendiri karena istrinya tinggal dibatam dan sudah pisah ranjang.

" Setelah mereka selesai melakukan hubungan seks sesama jenis, terjadilah pertengkaran, " jelasnya.

Pertengkaran diantara keduanya dipicu oleh utang pelaku sebanyak 3 juta yang ditagih paksa oleh korban.

Akibatnya pelakupun emosi sehingga nekat membunuh dengan mengambil kabel setrika yang ada di rumah korban dan menjerat leher korban dengan sekuat-kuatnya.

Setelah korban tidak berdaya dan lemas pelaku membiarkan korban terlentang di lantai hingga tewas.

Setelah dipastikan tewas pelakupun melarikan diri dari pintu depan serta menutup pintu kembali dengan rapi.

Saat ini tersangka sudah di tahan dan dikenakan melanggar pasal 338 KHU.Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.**

Editor
: Maju Manalu

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Tingkatkan Sinergitas, Rutan Tarutung Jalin Kerjasama Dengan Polres Taput