Medan, MPOL -Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur menangkap dua pelaku
begal bersajam yang beraksi di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin (16/9/2024) sekira pukul 00.55 WIB. Dari pengungkapan itu salah satu pelaku ditembak di bagian kaki kirinya. Total ada delapan pelaku dan enam di antaranya masih dalam pengejaran polisi.Ka
satreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengatakan kedua pelaku yang ditangkap yakni, APU alias Black Martil (30) warga Jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dan JK (19) warga Jalan Veteran, Kecamatan Percut Sei Tuan."Terkait penangkapan ini, kami tim gabungan Satreskrim dan Polsek Medan Timur beberapa kali melaksanakan penyelidikan di lapangan dan kemarin kita dapat informasi akurat sehingga tim gabungan menangkap satu orang tersangka inisial JK di Jalan Cemara, Senin (23/9). Dan dini hari tadi kita amankan satu pelaku lainnya inisial BM di Jalan Perhubungan," kata Jama Purba di Polrestabes Medan, Senin (23/9/2024) sore.Jama menyebut salah satu pelaku APU diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap."Yang kita amankan sekarang keduanya ini
residivis. Tersangka JK sudah tiga kali masuk penjara dan APU sudah dua kali. Namun, setelah kita laksanakan penangkapan, ditemukan bahwa para pelaku adalah anggota dari dua
geng motor, yaitu
geng motor AVST (Anak Veteran Siap Tempur) dan
geng motor GDC," ungkapnya.Modus operandi para pelaku dengan cara memepet korban di tempat yang sepi, kemudian dua diantara pelaku mengacungkan kelewang dan
celurit sehingga korban spontan berhenti tiba-tiba dan terjatuh. Pelaku kemudian langsung merampas sepeda motor korban.