Polsek Serbalawan Ungkap Kasus Curanmor Melalui Media Sosial, Pelakunya Dibekuk

Ronald Hutagalung - Senin, 30 September 2024 09:33 WIB
Ist
Pelaku curanmor dan barang bukti diamankan Polsek Serbalawan.
Simalungun, MPOL -Polsek Serbalawan Resor Simalungun mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Huta Bah Tobu, Nagori Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Hasil dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku yakni Rud alias Bagong Minggu (29/09/2024) setelah selama sepekan sepeda motor korban, Afnanda Apriansyah yang ditawarkan di akun Facebook Black Market Wil Pratama.Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari laporan korban, Afnanda bahwa sepeda motor Yamaha Scorpio miliknya hilang pada Senin (09/09/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serbalawan pada Minggu (29/09/2024) pukul 17.00 WIB setelah mencari informasi di media sosial dan tidak menemukan sepeda motornya."Korban melaporkan bahwa sepeda motornya hilang setelah bangun tidur dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir semula.Kemudian korban mencari informasi di media sosial Facebook Black Market, tetapi tidak ditemukan.

Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serbalawan," ujar AKP Syamsul Bahri Dalimunthe.Atas laporan tersebut, Kapolsek Serbalawan memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Bontor Lumbantobing bersama anggota melakukan penyelidikan. selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota kemudian melakukan komunikasi dengan akun Facebook Wil Pratama yang menawarkan sepeda motor Yamaha Scorpio dengan harga Rp 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah).

Setelah terjadi kesepakatan harga, lalu melakukan pertemuan di Mesjid Raya Kelurahan Sarimatondang Kecamatan Sidamanik.

Di sana, terlihat sepeda motor Yamaha Scorpio milik korban yang dibawa oleh laki-laki yang sebelumnya menawarkan sepeda motor di akun Facebook Black Market Wil Pratama. Segera, sepeda motor Yamaha Scorpio dan laki-laki tersebut diamankan."Setelah mengamankan sepeda motor dan laki-laki yang memiliki akun Wil Pratama, petugas pun melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku utama pencurian sepeda motor.

Kemudian dari pengembangan tersebut, diketahui bahwa pelaku utama pencurian sepeda motor bernama Rud alias B warga Huta I Bah Tobu Nagori Bah Tobu Kecamatan Dolok Batu Nanggar," jelas Kapolsek.Sehingga, Minggu (29/09/2024) sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku Rud alias B dibekuk di rumahnya. Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Serbalawan guna proses hukum selanjutnya."Saat ini, pelaku Rud alias B dan ZF sedang menjalani pemeriksaan, sedangkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru putih tanpa plat nomor, BPKB asli sepeda motor Yamaha Scorpio dengan nomor polisi BD 5521 KAO warna hitam, STNK asli sepeda motor Yamaha Scorpio dengan nomor polisi BD 5521 KAO warna hitam, dan satu buah kunci kontak sepeda motor Yamaha Scorpio telah diamankan," pungkas Kapolsek.**

Editor
: Maju Manalu

Tag:

Berita Terkait