Labuhanbatu, MPOL: Oknum
Polsek Aeknatas- Polres Labuhan Batu Briptu E dituding telah menggelapkan puluhan mobil dengan
modus merental.Salah orang korbannya bernama Dewi Pilli, warga Rantauprapat.i "Saya salah seorang korban Briptu E," akunya. Kini dugaan penggelapan Mobil itu telah dilaporkan beberapa korban ke Propam Polres Labuhanbatu termasuk dia."Kami sudah melapor ke Propam Polres Labuhanbatu, terkait dugaan penggelapan mobil," katanya pada Wartawan, Selasa (12/11/2024).Dijelaskannya,
modus yang dilakukan E, Salah satunya dengan cara, melakukan kontra sewa mobil itu dari korbannya. "Milik kami mobil Daihatsu Xenia tahun 2015, warna silver, nomor polusi BK 1890 UO," ujarnya.Adapun
modus yang dilakukan Briptu E dengan alasan untuk mendukung kelancara transportasi Pilkada tahun 2024. Briptu E melakukan kontrak sewa pertama yang ditandatangani, selama 1 bulan namun setelah lebih dari 1 bulan, anggota polisi itu tidak bisa lagi dihubungi," bilang Pili."Dicari ke kantornya tidak bertemu.Itulah Laporkan ke Propam," ujarnya.Saat ini Polres Labuhanbatu dipimpin AKBP Bernard Malau, menurut dari data yang dirangkum penulis Kapolres ini sangat tegas terhadap anggotanya jika melanggar hukum dan aturan.Kepada Medan Pos AKP Porlando selaku Kapolsek Aek Natas mengatakan bahwa anggotanya itu telah dia serahkan kepada Polres Labuhanbatu."Banyak sekali orang yang bertanya soal itu, sudah kuserahkan ke Polres Labuhanbatu dia itu," kata Porlando menjawab Wartawan.SedangkanKasie Humas Polres Labuhan Batu AKP Syafruddin mengatakan kalau persoalan itu masih dalam proses di Propam.(Abi)