Labusel, MPOL:Polsek Sei Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) melakukan penggerebekan terhadap sejumlah orang yang sedang melakukan
transaksi narkoba.
Seorang tersangka pembeli berhasil ditangkap, sedangkan pelaku lain masih dalam pengejaran.
"Kita menerima informasi dari masyarakat adanya
transaksi narkoba yang dilakukan sejumlah orang, sehingga kita gerebek," kata Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, SH, SIK, MH, Jumat (15/11/2024).
Dijelaskannya, penggerebekan itu dilakukan di Lingkungan Janji Manahan, Kelurahan Langgapayung, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labusel, Jumat (15/11/2024) sekira pukul 00.15 WIB.
Awalnya, petugas mendapati sejumlah orang sedang berkumpul, diduga melakukan
transaksi narkoba. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil diamankan seorang pemakai, Amril Nasution alias Ucok Lombang (35), warga Langgapayung.
Sementara pelaku lainnya lolos dari sergapan dan sekarang dalam pengejaran.
"Ketika itu personel melakukan penggerebekan pada beberapa orang, dan salah satunya terdapat membeli 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0,12 gram seharga 100 ribu rupiah," sebut Arfin.
"Ketika diinterogasi, tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya," tambahnya.
Setelah sempat diamankan di Mapolsek Sei Kanan, selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Resnarkoba
Polres Labusel guna proses lebih lanjut.