Medan, MPOL -Oknum Kepala Dinas PUPR Kabupaten Humbang Hansundutan (Humbahas) berinisial RM dilaporkan ke
Polres Humbahas atas tindakan dugaan pencobaan pembunuhan terhadap
Rivai Lumbantoruan.Dugaan pencobaan pembunuhan itu terjadi, Kamis 21 Nopember 2024 lalu di Resto Robema 777 Jl Merdeka Doloksanggul, Humbahas .Kepada Medan Pos di Medan, Selasa (3/12/2024) siang, kejadian itu bermula di hari Kamis pagi 21 Nopember 2024.Korban
Rivai Lumbantoruan (47) sedang serapan di Resto Robema 777. Tiba-tiba tanpa sepengetahuannya, pelaku datang dari arah belakang langsung mencekik leher korban yang disaksikan dua orang yang saat itu juga sedang serapan dekat korban dan 2 orang lagi di meja yang lain di TKP.Rivai berhasil lolos setelah menggigit tangan pelaku yang dibantu 2 orang saksi dekat korban hingga cekikan keleher korban
Rivai Lumbantoruan lepas.Selanjurnya, korban melaporkan peristiwa dugaan pencobaan pembunuhan terhadap dirinya ke
Polres Humbahas dengan bukti lapor LP/B/142/XI/2024/SPKT/POLRES HUMBANG HASUNDUTAN.Namun hingga saat ini kata korban warga Lintongnihuta Humbahas itu, pelaku belum diamankan polisi
Polres Humbahas."Saya datang ke Medan ini untuk menenangkan pikiran dan menjaga hal-hal yang tidak saya inginkan terjadi lagi terhadap diri saya. Saya memohon kepada
Polres Humbahas segera mengamankan dan memeriksa pelaku yang berstatus sebagai
Kadis PUPR Humbahas itu", kata
Rivai Lumbantoruan, Korda PMPHI Wilayah Tapanuli tersebut kepada Medan Pos di Medan, Selasa (3/12/2024).Terpisah, Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat yang dihubungi Medan Pos terkait peristiwa yang dialami anggotanya mengaku jika peristiwa tersebut belum diketahuinya."Bah....saya belum tahu kejadian itu. Nanti yaa..., saya hubungi dulu saudara Rivai", kata Gandi Parapat yang dihubungi melalui telepon selular, Selasa (3/12/2024).**