Medan, MPOL -Tim gabungan Unit Vice Control (VC) Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Delitua menyisir lokasi
judi yang dilaporkan berdiri di Jalan Berlian, Gang Florida, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Senin (29/12024) sekira pukul 15.30 WIB.Penyisiran itu dilakukan polisi menindaklanjuti
aduan masyarakat (dumas) tentang adanya aktivitas
perjudian jenis tembak ikan-ikan di sana. Sebanyak 11 personil kepolisian diturunkan ke lokasi untuk memastikan benar tidaknya
dumas tersebut. Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma mengatakan pihaknya didampingi kepala lingkungan setempat tidak ada menemukan aktivitas
perjudian di lokasi seperti yang dilaporkan. Polisi kemudian membuka terpal yang berada di dinding ruangan di lokasi."Kita (polisi) menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk aktivitas
perjudian," kata Dedy kepada
Medan Pos, Senin (29/1/2024) malam.Selain itu, ia meminta dengan tegas kepada kepling agar memberikan himbauan/melarang masyarakat untuk tidak melakukan segala bentuk
perjudian. *